Yusril mengatakan, pemerintah ingin terlebih dahulu mengangkat kepala daerah yang tidak kontroversial di Mahkamah Konstitusi.

Sabtu, 11 Januari 2025 – 09:28 WIB

Jakarta – Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (MCO) Yusril Ihza Mahendra mengutarakan keinginannya untuk melantik para pemimpin daerah jelang Pilkada Serentak 2024 pemerintah yang terpilih dan tidak dipermasalahkan Mengerjakan. ).

Baca juga:

Menko Yusril mengatakan, Prabowo berencana menjadi tuan rumah retret para pemimpin daerah terpilih

“Pemerintah ingin hal ini mudah mulus Ya, perdebatan ini berlanjut di Mahkamah Konstitusi. Kalau tidak ada konflik, kita bisa pertimbangkan dulu pengangkatannya, kata Yusril, Sabtu, 11 Januari 2025, kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Yusril mengatakan, jumlah gugatan terkait perselisihan hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi lebih sedikit dibandingkan gugatan yang tidak terbantahkan. Selain itu, yang tidak ikut serta dinyatakan sebagai pemenang oleh KPUD.

Baca juga:

Menko Yusril bertemu dengan Mensesneg, membahas pelantikan kepala daerah

“Beberapa di antaranya tidak ada perselisihan. Ada yang baru mulai di Mahkamah Konstitusi dan ada sekitar 300 perselisihan. Jadi perselisihannya banyak,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menginformasikan, pelantikan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 direncanakan pada Februari 2025. pelaksanaannya dapat dilakukan secara bersamaan.

Baca juga:

Sidang Sengketa Pilkada Banjarbaru, Hakim Arief Hidayat: Dalil kuasa hukum pemohon menarik

Lebih lanjut, politikus demokratis itu menyatakan, seluruh perselisihan terkait hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilakukan Mahkamah Konstitusi (MC) pada pilkada rencananya akan selesai pada Maret 2025. Oleh karena itu, peresmian harus dilakukan setelah seluruh tahapan dilakukan. Selesai termasuk proses PHPU.

Dede Yusuf, Wakil Ketua Komisi X DPR RI

Artinya, MK ingin pelantikan harus melalui seluruh tahapan dan dilaksanakan pada waktu yang bersamaan setelah pelantikan, sehingga tidak terjadi pada waktu yang bersamaan seperti sebelumnya, kata Dede, dikutip Jumat, 3 Januari , 2025.

Berdasarkan peraturan tersebut, Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 “Tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah”, upacara pengukuhan pasangan calon terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 adalah dijadwalkan pada 7 Februari 2025.

Sementara itu, pelantikan pasangan calon bupati dan wakil walikota terpilih rangkap 2024 pada Pilka serta calon walikota dan wakil walikota terpilih dijadwalkan pada 10 Februari 2025.

Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini mencatat, pihaknya masih menunggu penyelesaian berbagai PHPU di Mahkamah Konstitusi, serta perlunya melantik kepala daerah terpilih oleh Presiden.

Menurutnya, semua tahapan perlu diselesaikan hingga peresmian. “Jadi kurang lebih Maret,” imbuhnya.

Halaman selanjutnya

Artinya, MK ingin pelantikan harus melalui seluruh tahapan dan dilaksanakan pada waktu yang bersamaan setelah pelantikan, sehingga tidak terjadi pada waktu yang bersamaan seperti sebelumnya, kata Dede, dikutip Jumat, 3 Januari , 2025.

Halaman selanjutnya



Sumber