Minggu, 12 Januari 2025 – 12:28 WIB
Jakarta – Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Cristianto pada Senin, 13 Januari 2025 menyatakan akan bekerja sama dengan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pun menyatakan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca juga:
Soal kinerja pemerintahan Prabowo, Hasto: Ada sinyal bagus
“Ya karena ini sudah menjadi permasalahan sejak lama dan sesuai komitmen saya, saya akan patuhi sepenuhnya semua proses hukum, hukum yang adil. Ya, kami akan menghormati semua proses yang ditujukan kepada saya,” kata Hasto di Jakarta, Minggu. . 12 Januari 2025.
Hasto mengaku, untuk persiapan pemanggilan besok, dirinya sudah mempelajari tugas dan tanggung jawabnya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca juga:
Megawati memutuskan PDIP tidak akan menjadi oposisi Prabowo tetapi menolak masuk kabinet, kata Ahmed Basara
“Saya punya tanggung jawab, saya malah membaca hak saya sebagai tersangka. Hak saya sebagai tersangka saya pelajari semaksimal mungkin,” ujarnya.
Baca juga:
Kadisnakertrans Sumsel Diduga Lepas, Uang Rp 285,6 Juta dan Logam Mulia 125 Gram Disita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Hasto Cristianto terkait kasus suap dan penghalangan penyidikan pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024. Hasto dipanggil sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil kembali Hasto Cristianto pada Senin, 13 Januari 2025.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis, 9 Januari, “Kapan KPK (Hasto Cristianto) dipanggil minggu depan. Tunggu saja,” katanya.
Hasto sebenarnya sudah dipanggil sebagai tersangka oleh KPK pada Senin, 6 Januari 2025. Namun Hasto meminta ditunda karena ada agenda lain. Khasto meminta pemanggilan dilakukan setelah 10 Januari 2025 bertepatan dengan HUT PDIP.
Halaman berikutnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil kembali Hasto Cristianto pada Senin, 13 Januari 2025.