Seorang perempuan di Depok ditangkap karena tidak membayar utang Rp 140 juta

Senin, 13 Januari 2025 – 00:22 WIB

Kota Depok, VIVA – Seorang perempuan berinisial AN disekap di sebuah rumah di Jalan Gang 2 Putri Jaya, Cipayung, Depok, Jawa Barat. Hal ini terungkap setelah suami korban, HG, melapor ke Polres Metro Depok. Menurut polisi, mereka sedang menyelidiki kasus penculikan tersebut.

Baca juga:

Sepasang suami istri yang membunuh anak kandung mereka yang berusia 5 tahun resmi ditangkap

Kasusnya ditangani Polres Metro Depok, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol de Ari Syam Indradi, Minggu, 12 Januari 2025.

Gambar hutang.

Foto:

  • FOTO ANTARA/Sigid Kurniavan

Baca juga:

Polisi kini sedang mencari sopir taksi yang ditunjuk Mobil RI Patwal 36 Raffi Ahmed

Berdasarkan informasi, istri pelapor terlilit utang dengan pria bernama R. Korban berhutang Rp 140 juta. Istrinya sudah mencicil Rp40 juta, namun terlapor dan rekannya tetap meminta korban membayar sisa utangnya.

Akibatnya karena kurang percaya, mereka mendatangi kediaman korban pada 17 Desember 2024.

Baca juga:

Jumlah korban kebakaran dahsyat di Los Angeles mencapai 13 orang

Terlapor dan rekannya kemudian langsung membawa korban ke sebuah rumah di Bangsal 2 Putri Jaya, Ratujaya, Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, katanya.

Menurut dia, suami istri korban yang mengetahui keberadaan suaminya kemudian mencoba bernegosiasi dengan terlapor. Namun, hasilnya nihil. Menurut Ade Ari, pelapor sempat mencoba mendatangi rumah terlapor namun tidak diperbolehkan membawa pulang AN pada 22 Desember 2024.

“Pelapor sebagai pasangan korban berusaha menghubungi korban untuk mengetahui keberadaan korban dan pelapor memberikan alamat korban dan korban berusaha menghubungi pelapor namun tidak ada respon yang baik. Ia berusaha memulangkan istri pelapor namun pelapor mencegahnya dan mengancam pelapor.

Kapolda Metro Jaya Irjen Paul Caryoto

Irjen Karyoto mutasi besar-besaran! 24 Kapolsek telah diganti

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto kembali berpindah-pindah jabatan di wilayah hukumnya. Ada Kapolri, Kepala Reserse Kriminal diganti.

img_title

VIVA.co.id

12 Januari 2025



Sumber