Senin, 13 Januari 2025 – 05:30 WIB
Jakarta – Seseorang berinisial RYS (29) yang ditangkap karena menjual ribuan video porno anak di bawah umur melalui aplikasi Telegram, tampaknya sudah beroperasi selama setahun. Ia mendapat untung Rp 1,5 juta per bulan.
Baca juga:
Seorang pria yang menjual ribuan video pornografi anak di Telegram ditangkap di Bekasi
Pelaku RYS dalam aksinya selalu berganti-ganti serial film porno dalam kurun waktu tiga bulan, sehingga memiliki “anggota” pelanggan baru.
“Dalam waktu 3 bulan kita dapat keuntungan Rp 1,5 juta. Itu untuk kebutuhan ekonomi sehari-hari pelakunya. Tiga bulan sekali kita ganti lagi, terus ada anggota baru,” kata Kepala Sub Perusahaan Siber III. -direktorat. Direktur Polda Metro Jaya Kompol Alvin Pratama Minggu 12 Januari 2025.
Baca juga:
Sepasang suami istri di Malang ditangkap polisi karena menyiarkan pornografi secara langsung
Menurut polisi, pelaku RYS telah mengumpulkan video porno dari jejaring sosial sejak 2023. Dia kemudian menjual video tersebut kepada anggota.
Baca juga:
Ancaman Inspektur Utama Karioto kepada anggota yang melanggar aturan
Dalam kasus ini, status RYS ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap. Hal ini tunduk pada Pasal 45(1) jo Pasal 27(1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 4(1) jo Pasal 29 Undang-Undang Pornografi Nomor 44 Tahun 2008.
Jadi untuk pelakunya sendiri, konten tersebut dia dapat dari tahun 2023. Itupun dari tahun 2023, akun tersebut diakses oleh akun publik yang bersangkutan. Kemudian diambil video dan gambarnya, ujarnya.
Sebelumnya, RYS ditangkap karena menjual video porno anak di bawah umur melalui aplikasi Telegram. Pelaku ditangkap di Bekasi Barat, Bekasi, Jawa Barat. Polisi menyita ribuan video porno dari pelaku.
Di tangan tersangka, penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik berupa gambar, video, diduga asusila atau melanggar norma kesusilaan, dan sebagian video tersebut milik anak-anak, kata Kapolsek. . Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ari Syam Indradi Kamis 9 Januari 2025.
Kasus yang menjerat RYS terungkap berdasarkan patroli siber yang dilakukan Reserse Siber Polda Metro Jaya. Hasil pemeriksaan, anggota yang ingin berlangganan grup Telegram harus membayar Rp 15.000 selama tiga bulan.
Halaman berikutnya
Sebelumnya, RYS ditangkap karena menjual video porno anak di bawah umur melalui aplikasi Telegram. Pelaku ditangkap di Bekasi Barat, Bekasi, Jawa Barat. Polisi menyita ribuan video porno dari pelaku.