Senin, 13 Januari 2025 – 22:09 WIB
Papua, LANGSUNG – Prajurit TNI Angkatan Laut Koarmada Divisi III Sorong diduga terlibat dalam pembunuhan remaja putri bernama Kesia Irena Yola Lestalukhu (20 tahun) yang ditemukan di pantai Saoka, Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu pagi, Januari. 12 tahun 2025.
Prajurit Koarmada III berinisial A kini ditahan di Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal XIV Sorong.
Menanggapi kejadian memalukan tersebut, Laksamana Muda III Sorong (Laksda) TNI Hersan dari Komando Armada (Pangkoarmada) pun angkat bicara. Selaku Panglima TNI Angkatan Laut di Komando Daerah Indonesia Timur, Panglima Koarmada III Laksamana TNI Hersan menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa pembunuhan yang melibatkan prajurit Koarmada III.
Ia menegaskan tidak akan pernah menoleransi bawahannya melanggar hukum.
Pangkoarmada III juga berjanji akan menindaklanjuti kasus yang melibatkan prajurit Koarmada III hingga tuntas dan transparan guna menjamin keadilan.
Sesuai dengan prinsip keadilan dan supremasi hukum, kami akan memastikan anggota yang terlibat akan ditindak secara transparan, ketat dan sesuai dengan hukum yang berlaku, kata Panglima Koarmada III Laksamana TNI Hersan dalam keterangan resmi yang diterima VIVA. Militer. , Senin 13 Januari 2025.
Selain itu, Pangkoarmada III menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia atas kejadian malang tersebut, khususnya bagi TNI AL.
Perwira Tinggi (Pati) TNI AL bintang dua kembali menegaskan, pelaku tindak pidana pembunuhan akan dihukum sesuai hukum yang berlaku.
“Saya atas nama lembaga meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban dan masyarakat atas kejadian ini. Kami menyayangkan kejadian ini dan akan memastikan keadilan ditegakkan kepada semua pihak yang terkena dampak,” kata Laksamana Muda TNI Khersan.
Baca juga:
Innalillahi, prajurit TNI Angkatan Laut diduga membunuh seorang perempuan di Pantai Saoka, Sorong, Papua.