Hari ini, Sekjen PDIP Hasto Cristiano berjanji akan hadir sebagai tersangka dalam panggilan KPK

Senin, 13 Januari 2025 – 09:28 WIB

Jakarta – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Cristianto berjanji akan memenuhi panggilan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap dan perubahan sementara periode 2019-2024 atau menghalangi penyidikan PAW DPR RI.

Baca juga:

Dalam program tersebut, dukungan PDIP terhadap Presiden Prabowo berlandaskan Pancasila: PDIP tidak mengejek

Sekjen PDIP Hasto rencananya akan dipanggil pada Senin, 13 Januari 2025. Sebelumnya, Hasto meminta penjadwalan ulang dan pemanggilan KPK dijadwalkan pada hari ini.

Benar Mas Hasto ada di KPK hari ini, kata Ronnie Talapessi dari tim kuasa hukum Hasto saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 13 Januari.

Baca juga:

PDIP meminta pertemuan Prabowo-Megawati tidak dianggap sebagai koalisi

Ronny mengatakan Hasto akan melaksanakan panggilan KPK sesuai jadwal yang telah ditentukan, yakni pukul 10.00 WIB.

Jadwalnya pukul 10.00 WIB, ujarnya.

Baca juga:

Terpopuler: Penjelasan PIK 2 Soal Pagar Bambu Misterius di Laut Tangerang, PDIP Tak Lawan Prabowo.

KPK menetapkan tersangka

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan status Hasto sebagai tersangka kasus suap anggota PAW DPR RI periode 2019-2024.

Diketahui, Harun Masiku, mantan calon wakil presiden PDIP, juga terlibat sebagai tersangka kasus korupsi tersebut. Namun, lima tahun kemudian, Harun Masiku masih buron dari PKT.

Penyidik ​​menemukan bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Cristianto) sebagai Sekretaris Jenderal PDIP Perjuangan, kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Selasa, 24 Desember 2024 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Setyo mengatakan, Hasto Horun diduga ikut serta dalam suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama Masiku.

Hasto aktif mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPRK pada pemilu 2019.

Ada upaya saudara HK untuk mengambil hati saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya, kata Setyo.

Halaman berikutnya

Diketahui, Harun Masiku, mantan calon wakil presiden PDIP, juga terlibat sebagai tersangka kasus korupsi tersebut. Namun, lima tahun kemudian, Harun Masiku masih buron dari PKT.



Sumber