Selasa, 14 Januari 2025 – 06:04 WIB
Jakarta – Warga Jakarta yang masa berlaku SIMnya akan segera habis, bisa memperbaruinya hari ini juga dengan salah satu Kartu SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya.
Baca juga:
Jadwal SIM Card sekitar Jakarta, Bandung, Bekasi, Bogor, Senin 13 Januari 2025
Pantauan Korlantas Polridan VIVA, pada Selasa 14 Januari 2025, lokasi Kartu SIM Keliling yang biasa berfungsi di wilayah Jakarta Pusat tersedia di Kantor Pos Medan Banteng.
Satu mobil SIM Keliling diberhentikan di mal Grand Cakung yang menyediakan layanan perpanjangan kartu SIM bagi warga Jakarta Timur. Warga di kawasan Jakarta Barat bisa datang ke Citraland Mall atau LTC Glodok untuk mendapatkan kartu SIM.
Baca juga:
Jadwal kartu SIM sekitar Jakarta dan Tangsel, Minggu 12 Januari 2024
Kartu SIM seluler terbaru terletak di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan. Jam layanan seluruh SIM Card Seluler adalah mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Baca juga:
Jadwal kartu SIM sekitar Jakarta, Depok, Bandung, Bekasi, Sabtu 11 Januari 2025
Saat ini, pengurusan perpanjangan SIM bagi warga Bogor dapat dilakukan di SIM Keliling yang diparkir di Yamaha Mekar Motor Cibinong dan Graha Pena Radar Bogor. Jam layanan mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku kartu SIM, hari ini dapat mengunjungi salah satu dari dua stasiun SIM Mobil di Ubertos dan Plaza Dago. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir.
Warga Bekasi yang kartu SIMnya akan segera habis masa berlakunya, dapat memperbarui masa berlaku kartu SIM Keliling yang diparkir di Polsek Bantargebang. Jangan lupa untuk mendapatkan nomor antrian, karena kuota terbatas. Jam pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Layanan SIM Ayo hanya melayani pengajuan perpanjangan SIM A dan C yang akan segera habis masa berlakunya.
Persyaratan – fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan asli SIM, serta bukti pemeriksaan kesehatan. Biaya perpanjangannya adalah Rp 80k untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75k untuk perpanjangan SIM C.
Halaman berikutnya
Warga Bekasi yang kartu SIMnya akan segera habis masa berlakunya, dapat memperbarui masa berlaku kartu SIM Keliling yang diparkir di Polsek Bantargebang. Jangan lupa untuk mendapatkan nomor antrian, karena kuota terbatas. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.