Pengakuan mengejutkan seorang sopir taksi yang diangkat menjadi anggota Patwal Mobil Republik Indonesia 36

Selasa, 14 Januari 2025 – 00:02 WIB

Jakarta – Sopir taksi “Burung Perak” yang ditunjuk Brigadir DK, anggota patroli dan penjaga (patwal) yang berperilaku arogan diklarifikasi terkait kejadian tersebut. Hal itu diungkapkan Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Asisten Komisaris Besar Polisi (AKBP) Argo Wiyono.

Baca juga:

Dasco sudah klarifikasi ke Raffi Ahmed terkait kejadian resmi pengawalan mobil, berikut klarifikasinya

Iya, hasil penjelasan sopir taksi saudara IK, katanya, Senin, 13 Januari 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penjelasan, pengemudi Alphard mengaku tidak ada kata-kata arogan dari penjaga saat kejadian tersebut. Gestur patwal yang terekam kamera itu dilakukan untuk memintanya terus maju dan tidak berhenti di tengah jalan.

Baca juga:

Virus

“Tidak ada kata-kata sombong dari anggota. Isyarat tangan untuk maju karena saat itu mobil berhenti di tengah,” ujarnya.

Viral Patwal untuk mobil RI 36

Baca juga:

Rahasia pemilik peramal yang tergabung dalam grup mobil 36 se-Indonesia adalah Raffi Ahmad

Sebelumnya diberitakan, aksi viral seorang polisi patroli yang mengikuti mobil sekelompok pejabat menjadi sorotan media sosial. Korps Transportasi Polri langsung turun tangan atas kejadian tersebut.

Dalam video yang diunggah beberapa akun media sosial, Patwal yang berada di dalam mobil menyalakan strobo agar mobil yang diikutinya bisa melaju lebih cepat. Rupanya, mobil yang diikutinya berplat nomor RI 36.

Terlihat sebuah taksi Alphard berusaha menyalip dan langsung menghalangi pergerakan Patwal. Polisi yang tiba-tiba terlihat terburu-buru, berhenti di samping taksi Silver Bird sambil menunjuk ke arah pengemudinya. Tingkah Patwal ini pun sontak menuai banyak kecaman dari warganet.

Untuk RI 36, Viral Patwal mengacu pada sopir taksi.

Anggota Auto Patwal RI 36 yang menunjuk sopir taksi mendapat teguran keras.

Anggota patwal (patroli dan penjaga) yang mengacungkan jari kepada Brigadir DK, pengemudi taksi “Kumush Qush”, dikenakan hukuman disiplin.

img_title

VIVA.co.id

13 Januari 2025



Sumber