Senin, 13 Januari 2025 – 08:02 WIB
Semarang, VIVA – Polda Jateng berencana membongkar makam Darso (43), warga Gilisari, Purwosari, Mijen, Semarang. Langkah itu dilakukan untuk mengusut dugaan penganiayaan hingga tewasnya Darso yang melibatkan anggota Kepolisian Resor (Satlantas) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca juga:
Debut Pratama Archan di Liga Thailand berakhir dengan kemenangan
Kasat Reskrim Polda Jateng Kompol Dwi Subagio mengatakan, izin telah diperoleh dari keluarga korban untuk menghancurkan makam tersebut. Otopsi dijadwalkan Senin depan.
“Atas izin pihak keluarga, penggalian jenazah korban yang terkubur akan kami lakukan pada Senin,” kata Dwi kepada wartawan, Minggu (12/1/2025).
Baca juga:
Sinyal Kuat Hyundai Palisade Hybrid Meluncur di Indonesia, Simak Harganya.
Menurut Dwi, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi atas laporan dugaan penganiayaan tersebut. Namun tersangka masih dalam pemeriksaan.
Baca juga:
Timeline meninggalnya Sandy Permana akibat luka tusuk di pinggir jalan
“Pelakunya sedang dalam perburuan. Dugaan tindak pidana tersebut sedang kita dalami melalui penyidikan dan wawancara saksi. Sampai kemarin sudah ada tiga orang saksi yang kita periksa,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Paul Artanto membenarkan, keluarga korban sudah diberitahu. Artanto mengatakan penyelidikan menyeluruh akan dilakukan untuk mengungkap kasus ini.
Laporan tersebut telah diterima SPKT Polda Jateng dan laporan polisi tersebut diserahkan sebagai bahan penyidikan Ditreskrimum, kata Artanto saat dikonfirmasi.
Istri mendiang Darso, Poniyem, sebelumnya mengungkapkan, suaminya dibawa pergi oleh beberapa polisi sebelum kejadian. Ia juga mengatakan pihak keluarga menerima uang sebesar Rp25 juta dari para tersangka sebagai “uang perdamaian”.
Poniem menduga kuat kekerasan tersebut menjadi penyebab kematian suaminya. Darso bercerita, dirinya dipukuli oleh orang-orang yang mendatanginya saat ia dirawat.
“Saya lihat suami saya lebam di kepala dan pipi kanan. Katanya, dia dipukuli oleh orang yang datang ke rumah sakit saat dirawat,” kata Poniem. (Didiet Cordiaz/tvOne/Semarang)
Halaman berikutnya
Laporan tersebut telah diterima SPKT Polda Jateng dan laporan polisi tersebut diserahkan sebagai bahan penyidikan Ditreskrimum, kata Artanto saat dikonfirmasi.