Senin, 13 Januari 2025 – 17:25 WIB
VIVA – Pada tanggal 20 Agustus 2024, aparat kepolisian Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Republik Indonesia menggerebek tempat produksi tinta printer yang melakukan pemalsuan tinta printer yang terletak di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Baca juga:
Uang asli atau uang palsu?
Pemilik bisnis tinta palsu telah ditangkap dan diperkirakan akan segera didakwa dan diadili. Dalam penggerebekan tersebut, disita lebih dari 600 tinta Epson palsu yang siap edar, termasuk ribuan botol tinta kosong yang siap diisi ulang tinta. Mesin dan lingkungan umum tempat produksi dalam kondisi tidak teratur dan kotor.
Kasus besar terbaru yang melibatkan produsen dan distributor tinta palsu, penggerebekan polisi pada Februari 2020 di sebuah lokasi di Kecamatan Grogol, Kecamatan Tomang, Jakarta Barat, menyita lebih dari 50 karton botol tinta palsu. Pada bulan April. Tahun 2021, Pengadilan menjatuhkan pidana penjara 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan denda Rp500 juta. Ini merupakan razia terbesar yang berhasil dilakukan oleh industri tinta printer di Indonesia yang menghadapi permasalahan besar dengan peredaran botol tinta palsu.
Baca juga:
Reza Arthamevia yang membantah menjual berlian palsu mengaku membelinya dari pemasok ternama di AS
Menurut perwakilan Epson Asia Tenggara, “Tinta printer palsu merupakan masalah besar di Indonesia. Botol dan kartrid tinta palsu ini diproduksi tanpa kontrol kualitas, yang kemungkinan besar dapat merusak printer. Karena rendahnya kualitas bahan yang digunakan dalam pembuatan tinta, kualitas hasil cetakan juga sangat buruk. Jika dokumen penting yang dicetak mulai memudar, ini bisa menjadi masalah besar bagi konsumen dan bisnis. Selain itu, formulasi tinta palsu mungkin mengandung zat berbahaya seperti logam berat, pelarut, dan bahan kimia beracun. Jika digunakan, zat tersebut dapat mengeluarkan asap berbahaya yang menimbulkan risiko kesehatan bagi orang di sekitarnya. Oleh karena itu, tindakan ini penting untuk melindungi masyarakat. “
“Kami sangat terdorong dengan penyelidikan dan tindakan proaktif polisi dalam kasus ini. Upaya polisi dan pengadilan tidak hanya melindungi pemilik merek yang sah, penjual tinta asli, namun juga konsumen dan pelaku bisnis yang membeli produk tersebut. Epson Asia Tenggara menambahkan.
Baca juga:
Epson Indonesia meluncurkan printer label warna CW-C8050 untuk bisnis modern
Konsumen dapat menggunakan ponselnya untuk mengecek keaslian botol tinta Epson yang dibeli di Indonesia. Mereka dapat memindai kode QR yang tercetak pada kemasan botol tinta Epson melalui aplikasi seluler Epson Asli, tersedia gratis di Apple App Store dan Google Play. Hasil botol tinta yang dibeli asli atau palsu langsung ditampilkan di aplikasi seluler Epson Asli.
BI UIN Makassar menolak menerbitkan sertifikat deposito dalam kasus uang palsu
Bank Indonesia UIN Makassar buka suara atas temuan polisi berupa sertifikat SBN uang palsu.
VIVA.co.id
31 Desember 2024