Selasa, 14 Januari 2025 – 11:02 WIB
Tangerang, VIVA – Sebanyak 197 warga negara Indonesia (WNI) tiba di area kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta, Terminal 3, Tangerang, Banten pada Selasa, 14 Januari 2025.
Ratusan WNI, termasuk perempuan, datang ke Indonesia setelah menghadapi permasalahan di Arab Saudi, sehingga proses deportasi ditangani oleh imigrasi atau pemerintah setempat.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Qadir Carding mengatakan ratusan WNI tersebut merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang keluar secara tidak teratur. Jadi, ada permasalahan dalam proses imigrasi di Arab Saudi.
“Mereka pernah mengalami imigrasi atau deportasi dari pemerintah Arab Saudi, dan nyatanya mereka dideportasi karena tidak berdokumen atau karena proses hukum. Jadi kita terima ini sebagai bagian dari kehadiran negara kita, kepedulian negara terhadap warga negara kita, pelayanan dan perlindungan kita, katanya. Di Bandara Soetta.
Baca juga:
Mewujudkan misi Menteri Agama Nasaruddin Umar Prabowo tentang kualitas pelayanan haji ke Arab Saudi
Lanjutnya, ratusan WNI asal Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Barat, dan sebagian besar Nusa Tenggara Barat (NTB) bekerja sebagai PRT atau PRT di Arab Saudi.
“Mereka dari beberapa daerah, sebagian besar berasal dari NTB dan bekerja di sana sebagai PRT,” ujarnya.
Setibanya di Indonesia, para pekerja migran nonprosedural ini langsung dipulangkan ke tempat asalnya setelah menjalani proses pendataan dan verifikasi oleh pihak masing-masing.
“Kami berusaha memulangkan mereka secepatnya dan juga memastikan mereka sampai di rumah dengan selamat agar tidak mendapat masalah di perjalanan atau ditakuti oleh oknum atau calo. Makanya kami tangani dengan baik. yang dipercayakan kepada kita, kita juga harus menjaga mereka dengan baik, karena “Orang tuanya tidak datang, melainkan tinggal bersama temannya. Nah, kita juga harus menghadapinya,” jelas Carding.
Seiring dengan banyaknya munculnya kasus PMI non-prosedural, imbuhnya. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia berupaya memberantas mafia atau calon penyalur tenaga kerja ilegal dan menghimbau individu untuk bertanggung jawab dan tidak melakukan kesalahan.
“Dan saya ingatkan, kalau calonya tertangkap, sanksinya akan berat. Dan saat ini kita sedang memberikan perhatian khusus pada penerapan undang-undang tersebut, kita hajar calon atau sindikat yang kita temukan. Jangan coba-coba main-main,” dia dikatakan. .
Baca juga:
Polisi bandara mengerahkan puluhan petugas untuk menjaga kedatangan Patrick Kluivert
Targetkan 425.000 Orang Bekerja di Luar Negeri, Menteri P2MI: Gaji Posisi Paling Rendah Bisa Rp 15 Juta
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan, pihaknya sedang memetakan pesanan kerja di luar negeri.
VIVA.co.id
12 Januari 2025