Kabareskrim Polresta Tangerang Dapat Penghargaan Atas Ekspos Bos Penyewaan Mobil, Kapolsek Monyet Cinangka

Selasa, 14 Januari 2025 – 07:07 WIB

Banten, VIVA – Kapolda Banten Irjen Paul Suyudi Ario Seto menyerahkan penghargaan kepada Kompol Arif M. Nazarudin, Kasat Reskrim Polresta Tangerang. Penghargaan tersebut berkat keberhasilan Kompol Arif mengungkap kasus penembakan resor berbayar Tangerang-Merah, dibenarkan Kepala Rental Mobil IAR (48).

Baca juga:

Anak penyewa haru saat merekonstruksi lokasi syuting di Tol Tangerang

Jaya, mantan Wakil Kapolda Metro, mengaku bangga dengan tindakan cepat jajarannya atas kasus kematian mobil milik pengelola rental. Kasus tersebut melibatkan tiga personel TNI AL dan tersangka lainnya.

Penghargaan bagi Kompol Arif akan berupa sekolah menengah manajemen (sespimen) apabila penilaian yang diberikan Polda Banten pada SDM, Bidpropam dan Irwas dinilai memenuhi syarat.

Baca juga:

Anak penyewa terluka saat reka ulang penembakan di tol Tangerang

Sebelumnya Kapolda tegas dan jelas dalam memberikan penghargaan dan sanksi kepada aparat yang berprestasi, terutama mengungkap kasus-kasus yang menarik perhatian masyarakat, khususnya Kapolda Tangerang dan timnya, kata Brigjen Hankey. Mapolda Banten, Senin 13 Januari 2025.

Reka ulang adegan proses syuting bos rental di resor tol Tangerang-Merak

Foto:

  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Baca juga:

Rekonstruksi penembakan bos penyewa di tol Tangerang tidak menunjukkan adegan pemukulan.

Irjen Suyudi menyerahkan penghargaan tersebut di sela perayaan HUT Polda Banten ke-21.

Penghargaan selanjutnya akan diproses oleh Bidpropam, HR dan Irwasda Polda Banten. Jika penilaian dinilai memuaskan, maka pegawai melati pertama akan melanjutkan pendidikan di Sespimen di Lembang, Bandung, Jawa Barat.

“Semua sesuai aturan, ada tim dari Irwasda, HR, Bidpropam dalam mekanisme reward dan punishment. Semua berdasarkan hasil kebijakan Polda sesuai kriteria. Ada kriteria pemberiannya,” dia menjelaskan.

Adapun Kapolsek Cinangka, AKP AIK dicopot dari jabatannya. Ia digantikan Iptu Rusnata yang sebelumnya menjabat Inspektur Polisi Purwakarta, Cilegon.

AKP AIK tidak sendiri, ia bersama Brigadir DA dan Bripka DI dipindah ke Yanma Polda Banten untuk memudahkan penyidikan atas dugaan kelalaian dalam tugasnya melayani masyarakat.

“Peristiwa di Cinangka ini menjadi perhatian aparat yang melanggar kode etik pelayanan publik. Situasinya tidak patut dan tindakan tegas diambil Kapoldaprov,” ujarnya.

Menurutnya, Kapolda dan pejabat penting Polda Banten sudah sering memberikan arahan kepada seluruh personelnya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Salah satunya melalui program Pecak atau perluasan pengerahan polisi cepat yang dimulai Irjen Paul Suyudi Ario Seto sejak menjabat Kapolda Banten pada awal Agustus 2024.

“Instruksi selalu diberikan secara tertulis, melalui telegram atau datang langsung, Kepala Badan Dalam Negeri dan Kepala Pejabat langsung memberikan instruksi kepada aparatur dalam memberikan pelayanan kepada lingkungan,” ujarnya.

Halaman berikutnya

Adapun Kapolsek Cinangka, AKP AIK dicopot dari jabatannya. Ia digantikan Iptu Rusnata yang sebelumnya menjabat Inspektur Polisi Purwakarta, Cilegon.

Api Glodok Plaza belum padam, 120 personel dan Bronto Skylift diberangkatkan



Sumber