Kepala Pagar Laut Bakamla di Tangerang: Robohkan, Cari Laki-Laki, Selesai!

Selasa, 14 Januari 2025 – 17.56 WIB

Jakarta – Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Irvansyah menanggapi ditemukannya penghalang laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca juga:

Polairud bersedia bekerja sama dengan PKC untuk membongkar tanggul laut sepanjang 30 km di Tangerang

Menurut Laksdya Irvansyah, kasus temuan sea barier di Tangerang tengah diselidiki Kementerian Kelautan dan Perikanan (MMF). Ia yakin KKP mampu menyelesaikan permasalahan hambatan laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

“Saya pikir hanya PKC yang bisa menyelesaikannya. Bisa selesai, kata Pimpinan Bakamla RI, Laksamana Madya TNI Irvansyah Jakarta, dalam keterangan pers usai menghadiri perayaan HUT Bakamla RI ke-19 pada Selasa, 14 Januari 2025.

Baca juga:

Pagar bambu laut Tangerang terdeteksi, Pemda akan menerima laporan mulai September 2024

Laksdya Irvansyakh mengatakan penyelesaian permasalahan hambatan laut tidaklah terlalu sulit sehingga harus diselesaikan oleh PKC. “Sebenarnya tidak sulit. Itu tidak sulit. Tidak perlu keramaian. “Pagarnya saja, dirobohkan, dicari orangnya, selesaikan,” ujarnya

Pagar misterius itu membentang sepanjang 30 km di Laut Tangerang

Baca juga:

Komisi IV DPR mendesak pemerintah segera menyelesaikan sengketa Tanggul Laut Tangerang

Namun, dia menjelaskan Bakamla RI tidak mempunyai kewenangan dalam persoalan hambatan laut.

“Kami tidak ingin mengambil tindakan atau melakukan hal seperti itu, tapi itu di luar kewenangan kementerian dan lembaga lain. “Ada yang lebih punya kewenangan dan undang-undang untuk menegakkannya,” ujarnya

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pihaknya akan membongkar tanggul laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, jika tidak mendapat Izin Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). ).

Trenggono, Jawa Barat, Kamis (9/1) dari Direktorat Jenderal Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) mengarahkan inspeksi lokasi dan inspeksi pemasangan pagar laut, katanya meminta pemindahan. Di hari yang sama, Direktorat Jenderal PSDKP menyegel pengoperasian hambatan laut.

Direktur Jenderal PSDKP KKP PSDKP Pung Nugroho Saxono di Tangerang, Banten, Kamis malam, mengatakan, “Sejak siang hingga sore hari, kami telah menyegel pagar laut yang sedang viral tersebut.”

Kemudian, nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (11/1) di kawasan yang sama, terbentang di sepanjang pantai utara (Pantura) laut 30,16 mengaku dibangun sebagai pagar bambu sepanjang satu kilometer. mitigasi bencana tsunami dan erosi. (semut)

Halaman berikutnya

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pihaknya akan membongkar tanggul laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, jika tidak mendapat persetujuan Kepatuhan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). ).

Halaman berikutnya



Sumber