Langkah baru Indonesia melawan perubahan iklim

Selasa, 14 Januari 2025 – 22:31 WIB

VIVA – Pemerintah Indonesia terus menyikapi perubahan iklim secara serius dengan mencanangkan sistem perdagangan karbon berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 98 Tahun 2021. Sistem ini merupakan bagian dari Nilai Ekonomi Karbon (EVC) dan dikelola oleh Badan Nasional Perubahan Iklim. Sistem Registrasi Pengendalian (SRN PPI).

Baca juga:

PLN berhasil memperdagangkan 273 ton emisi karbon melalui IP IDX Carbon

Melalui SRN PPI, seluruh proses perdagangan karbon dicatat secara transparan. Mari kita lanjutkan menelusuri artikel lengkapnya di bawah ini.

Sertifikat penurunan emisi yang diterbitkan atau dikenal dengan SPEGRK (Sertifikat Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca) menunjukkan bahwa proyek tersebut berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca berdasarkan mekanisme Pengukuran, Pelaporan dan Verifikasi (MRV).

Baca juga:

Paling terkenal: “Balinya” Pantai Lampung Pesona Rio, untuk mengetahui penyebab asam lambung naik

Informasi dari sertifikat ini tersedia dalam pencatatan karbon dan dapat digunakan oleh publik, sehingga menciptakan pasar karbon yang terbuka dan dapat diandalkan.

Baca juga:

Penduduk bumi akan berteriak sepanjang tahun 2024

Menurut Hanif Faisal Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup dan Badan Pengatur Lingkungan Hidup, perdagangan karbon tidak hanya akan membantu mitigasi perubahan iklim tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru.

“Melalui perdagangan karbon, kami mendorong dunia usaha dan masyarakat untuk berkontribusi mengurangi emisi dengan memanfaatkan potensi ekonomi karbon yang ada,” kata Hanif.

Untuk mendukung inisiatif ini, Carbon Exchange, yang dioperasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (FSA), mencatat transaksi karbon di pasar domestik dan internasional.

Seluruh transaksi ini dipantau melalui SRN PPI untuk memastikan akuntabilitas.

Perdagangan karbon internasional akan dimulai pada 20 Januari 2025, dengan beberapa proyek besar telah berjalan.

Proyek-proyek ini mencakup commissioning pembangkit listrik tenaga air mini, pembangkit listrik tenaga gas alam, serta konversi sistem pembangkit listrik dari siklus tunggal menjadi siklus gabungan.

Proyek-proyek ini dimiliki oleh PT PLN Indonesia Power dan Nusantara Power dan berpotensi mengurangi emisi yang diperdagangkan di pasar karbon internasional secara signifikan.

Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi Indonesia terhadap upaya global memerangi perubahan iklim.

Selain itu, inisiatif ini juga mendukung terciptanya ekonomi hijau dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari visi masa depan Indonesia.

Halaman berikutnya

Untuk mendukung inisiatif ini, Carbon Exchange, yang dioperasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (FSA), mencatat transaksi karbon di pasar domestik dan internasional.

Halaman berikutnya



Sumber