Selasa, 14 Januari 2025 – 23:32 WIB
Jakarta – Pakar digital forensik Ruby Alamsyah menemukan sejumlah kejanggalan pada tahapan penghitungan ulang Pilkada Muara Enim di Sumatera Selatan.
Baca juga:
Risma Ajukan Banding Hasil Pilkada Jatim ke MK, Khofifah Pilih Kasus dan Kawal Implementasi MBG
Ruby mengatakan, pada tahap ini terdeteksi sejumlah kejanggalan pada seluruh dokumen elektronik sehingga berdampak pada perubahan hasil perolehan suara sejumlah calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim.
Berdasarkan hasil analisa forensik digital terhadap seluruh dokumen elektronik dalam perkara ini, terdapat beberapa kejanggalan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), jumlah pengguna hak pilih, surat suara yang diterima, dan surat suara yang diterima + 2,5 persen. margin cadangan ditentukan. serta kejanggalan dalam daftar pemilih,” kata Ruby dalam keterangannya Selasa, 14 Januari 2025.
Baca juga:
Mario-Richard Minta MK Batalkan Kemenangan Mabar Pilbup Edi-Wen, Bongkar Kecurangan
“(Oleh karena itu) jelas adanya kesenjangan data yang menyebabkan terjadinya kesalahan hasil ulangan Pilkada Muara Enim 2024, yang dapat menguntungkan salah satu pasangan calon dan merugikan pasangan calon lainnya,” ujarnya. .
Baca juga:
Menerima surat dari MK Andika Perkasa-Hendi untuk mencabut tuntutan hasil Pilkada Jawa Tengah
Menurut Ruby, pelanggaran-pelanggaran tersebut muncul setidaknya dalam beberapa hal.
1. Tentang jumlah surat suara yang jauh lebih banyak dibandingkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
2. Tentang tanda tangan yang sama atau serupa dalam daftar pemilih tetap.
3. Mengenai nama ganda yang muncul dalam daftar pemilih tetap.
4. Tidak adanya tanda tangan pada daftar pemilih tetap dan ketidaklengkapan formulir keikutsertaan.
“Sebenarnya selisihnya hampir dua kali lipat (jumlah surat suara). “Sehingga memungkinkan munculnya unsur (potensi) manipulasi data,” ujarnya.
Dalam laporan tertulis setebal 17 halaman, Ruby merinci temuan kejanggalan Pilkada Muara Enim. Mengisi bukti-bukti pelanggaran, dokumen yang berisi pelanggaran, nama pemilih ganda dan nama pemilih dalam DPT, serta lokasi TPS asal dokumen tersebut.
Lulusan Universitas Indonesia ini juga mengaku menggunakan OCR (Optical Character Recognition) untuk mengenali dan mengubah teks dalam gambar, dokumen pindaian, atau file PDF menjadi format teks yang dapat diedit secara digital saat melakukan analisis.
Saat ini khusus untuk deteksi sidik jari menggunakan teknik Hashing yaitu mengenali sidik jari berdasarkan jejaknya pada setiap dokumen elektronik.
Ruby pun menyikapi situasi ringan yang terjadi dua kali pada malam pilkada (27 November), yakni pukul 18.41 WIB dan 21.25 WIB.
Menurutnya, kondisi pemadaman listrik secara ajaib mengubah jumlah orang yang kehilangan haknya. Pasalnya, pada pukul 18.41 WIB jumlah suara tidak sah sebanyak 320.249 suara, dan pada penghapusan kedua kalinya pada pukul 21.25 WIB jumlah suara tidak sah berkurang signifikan hingga mencapai 211.245 suara. Dalam jangka pendek antara keduanya, ada perbedaan total suara sebesar 109.004 suara, menurut Ruby.
“Dengan fokus pada anomali pemadaman saat perhitungan menggunakan rekapitulasi dan SIREKAP, keterlambatan pemadaman selama 1,5 jam bisa jadi dimanfaatkan pihak tertentu untuk memanipulasi data,” tutupnya.
Halaman berikutnya
2. Tentang tanda tangan yang sama atau serupa dalam daftar pemilih tetap.