Rabu, 15 Januari 2025 – 09:23 WIB
VIVA – Jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau bus, truk dan sejenisnya. Namun sepeda motor tetap diperbolehkan masuk karena kemudahan keamanan di setiap gerbang tol.
Meski ada denda dan sanksi bagi pengguna sepeda motor yang masuk tol dan aturannya jelas, namun ada pengendara sepeda motor yang berani masuk tol hingga viral di media sosial.
Banyak kasus pengguna sepeda motor masuk tol dan tertangkap kamera, baru-baru ini sebuah sepeda roda tiga tertangkap kamera oleh @dadangtrendy586 yang diunggah melalui Tiktok melintasi tol Jakarta-Cikampek dan memasuki Sheikh Mohamed Bin. Jalan Layang Zayed (MBZ).
Bahkan penumpang sepeda motor itu terlihat tidak memakai helm. Terkait kejadian tersebut, Kepala Divisi Patroli Jalan Tol Jakarta Cikampek Irjen Hendrik menjelaskan, pengendara sepeda motor tersebut diamankan dan mengejar mobil tersebut hingga masuk tol.
“Hari itu, setelah dicegat oleh anggota jaga yang menanyakan alasan masuk tol, mereka menjelaskan bahwa mereka sedang mengejar kendaraan Sigra,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, 15 Januari 2025.
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 melalui Pasal 38 Ayat 1 menyatakan bahwa jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Pelanggar akan dikenakan denda dan hukuman.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 “Tentang Jalan Motor” Pasal 63 Ayat 6 dijelaskan bahwa setiap orang, kecuali pengguna jalan tol dan pegawai jalan tol, yang dengan sengaja memasuki jalan tol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56, wajib dipenjara paling lama 14 hari. , atau denda paling banyak Rp 3 juta.
Sementara itu, kendaraan bermotor yang melanggar peraturan, perintah atau larangan yang ditentukan dalam rambu lalu lintas atau rambu jalan dalam Pasal 287 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 “Tentang Lalu Lintas dan Angkutan” dijelaskan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan diancam dengan perampasan kebebasan. paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
Baca juga:
Viral aksi pengendara motor Cengtri tanpa helm nekat masuk tol MBZ sambil pura-pura mengejar mobil