Pemerintah akan mengeluarkan surat edaran tentang libur sekolah di bulan Ramadhan

Rabu, 15 Januari 2025 – 15:46 WIB

Jakarta, VIVA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti mengaku sudah membahas liburan sekolah selama Ramadhan dengan berbagai kementerian. Dalam diskusi tersebut, tercapai kesepakatan mengenai libur sekolah.

Baca juga:

Alasan mengapa penghalang bambu di Laut Tangerang masih belum bisa ditembus telah ditemukan

“Tadi malam kita bahas lintas kementerian. Kita bahas di rapat koordinasi antar kementerian dan tercapai kesepakatan,” kata Abdul Mu’ti pada Rabu, 15 Januari 2025 di Jakarta Pusat.

Baca juga:

Ketua DPD Ajak Masyarakat Berdonasi Makanan Bergizi Gratis, Netizen: Sudah Bayar Pajak!

Abdul Mu’ti meminta masyarakat menunggu surat edaran yang dikeluarkan pemerintah mengenai libur sekolah selama Ramadhan.

Tapi tunggu pengumumannya sampai ada surat edaran dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Dalam Negeri, ujarnya.

Baca juga:

Menteri P2MI mendorong penerapan program makan bergizi gratis bagi PMI

Diakuinya, pemerintah akan segera menerbitkan surat edaran. Sebab, kata dia, Menteri Agama RI Nasaruddin Omar sedang berada di tanah suci.

“Saya berharap sekarang dalam waktu dekat Menteri Agama sudah meninggalkan Tanah Suci, dan saya berharap tidak lama lagi,” kata Abdul Mu’ti.

Oleh karena itu, surat edaran tersebut belum bisa menjelaskan secara detail isi surat tersebut. “Katanya tunggu sampai waktunya kita bahas, baru tunggu sampai waktunya,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Romo HR Muhammad Syafi’i membenarkan adanya wacana pemberlakuan kebijakan libur sekolah sebulan penuh selama Ramadhan.

Pengumuman tersebut disampaikan Romo ketika sejumlah media membenarkan pemberitaan bahwa pemerintah akan menerapkan kembali kebijakan yang pernah diterapkan pada masa pemerintahan Presiden Gus Dur.

Sudah ada pembicaraan, kata Romo saat ditemui, Senin, 30 Desember 2024, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Meski begitu, Romo mengatakan belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai pidato tersebut, khususnya di Kementerian Agama RI. “Kita belum bahas, tapi sepertinya ada bacaannya, tapi saya belum bahas,” ujarnya.

Di sisi lain, kebijakan liburan sekolah di bulan Ramadhan diterapkan pada tahun 1999 di bawah kepemimpinan Presiden ke-4 RI Abdurahman Wahid atau Gus Dur. Hal ini agar para santri bisa lebih fokus mempelajari ilmu-ilmu keislaman. dan lebih bersungguh-sungguh dalam berdoa.

Saat itu, Gus Dur mengimbau pihak sekolah dan meminta agar pesantren segera dilaksanakan, sehingga tidak hanya soal penutupan sekolah.

Halaman berikutnya

Oleh karena itu, surat edaran tersebut belum bisa menjelaskan secara detail isi surat tersebut. “Katanya tunggu sampai waktunya kita bahas, baru tunggu sampai waktunya,” imbuhnya.

Halaman berikutnya



Sumber