Resmi Ditangkap Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol: Hanya untuk Menghindari Konflik

Rabu, 15 Januari 2025 – 10:52 WIB

Seoul, VIVA – Penyidik ​​​​Korea Selatan (Korsel) resmi menangkap Presiden Yoon Suk Yeol pada Rabu 15 Januari 2025 pukul 10.33 waktu setempat. Penangkapannya terkait darurat militer yang mulai berlaku bulan lalu.

Baca juga:

Setelah darurat militer diberlakukan di Korea Selatan, Presiden Yoon Suk Yeol ditangkap

Yun adalah presiden Korea pertama yang ditangkap. Penahanannya hanya berlangsung enam jam, 43 hari setelah ia mengumumkan darurat militer pada 3 Desember.

Kantor Persepsi Korupsi (CIO) di Gwangcheon, Provinsi Gyeonggi, mengatakan akan segera memulai penyelidikan.

Baca juga:

Presiden Korea Selatan Yun Suk-yeol tidak menghadiri sidang pemakzulan pertama

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol

Foto:

  • Im Hun-jung/Yonhap melalui AP

Sebelum menemui CIO, Yoon mengatakan dalam rekaman pidatonya bahwa dia memutuskan untuk menemui CIO untuk menghindari bentrokan kekerasan antara penyelidik dan anggota Dinas Keamanan Presiden (PSS).

Baca juga:

Ke Korea, Wajah Bengkak Seperti Habis Operasi, Nagita Slavina: Cantik Itu Sakit!

Namun, dia berdalih penyelidikan dan surat perintah itu tidak sah.

“Sebagai seorang presiden yang seharusnya melindungi Konstitusi dan sistem hukum, menanggapi pelaksanaan surat perintah (penangkapan) yang ilegal dan tidak sah ini bukanlah pengakuan atas kewenangan CIA untuk menyelidiki kasus tersebut, namun sekadar keinginan untuk menghindari konflik. ” katanya. . Yoon, dikutip The Korea Times, Rabu 15 Januari 2025.

Penangkapan Yoon terjadi beberapa jam setelah penyelidik memasuki kompleks kepresidenan pagi ini untuk melaksanakan surat perintah penangkapan.

Ini merupakan upaya kedua yang dilakukan aparat penyidik ​​setelah upaya pertama pada 3 Januari 2025 gagal setelah hampir enam jam terjadi kebuntuan dengan PSS (Pasukan Keamanan Presiden).

Halaman berikutnya

Penangkapan Yoon terjadi beberapa jam setelah penyelidik memasuki kompleks kepresidenan pagi ini untuk melaksanakan surat perintah penangkapan.

Halaman berikutnya



Sumber