Strategi baru penyaluran bansos, Kemensos siap meminimalisir kesalahan data

Rabu, 15 Januari 2025 – 10:45 WIB

Jakarta – Pemerintah terus berupaya meningkatkan efisiensi penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menghadiri rapat koordinasi tingkat menteri baru-baru ini untuk membahas mekanisme penyaluran bansos pasca terbitnya Pedoman Informasi Sosial dan Ekonomi Nasional (Inpres) Seragam Presiden. Rapat ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 13 Januari 2025 di Kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat.

Baca juga:

Kriteria Penerima Bansos PKH Tahun 2025, Cek Syaratnya!

Dalam pertemuan tersebut, Gus Ipul menyoroti permasalahan utama penyaluran bansos, yaitu kesalahan informasi penerima. Dijelaskannya, ada dua jenis kesalahan yang sering terjadi, yakni kesalahan inklusi (informasi masyarakat yang tidak berhak menerima bansos, namun terdaftar sebagai penerima bansos) dan kesalahan eksklusi (memenuhi syarat, namun data penerimanya tidak terdaftar sebagai penerima bansos). ). Oleh karena itu, pengelolaan keseragaman data sosial ekonomi nasional menjadi prioritas untuk menjamin keakuratan data.

Data Unik Sosial Ekonomi Nasional merupakan data dinamis yang mencakup berbagai perubahan seperti kematian, perubahan tempat tinggal, dll. Proses verifikasi dan validasi terus dilakukan untuk meminimalisir kesalahan, kata Gus Ipul mengutip situs resmi Kementerian Sosial. Urusan (Kemensos) pada Rabu, 15 Januari 2025.

Baca juga:

Jajak Pendapat CISA: 52,81% Masyarakat Puas dengan 100 Hari Masa Jabatan Prabowo-Gibran

Tiga tahapan strategis penyaluran bantuan sosial

Program Keluarga Harapan (FHP)/Bantuan Sosial

Foto:

  • DKI merupakan portal resmi Pemprov DKI Jakarta

Baca juga:

Pos Indonesia menyatakan bansos disalurkan kepada 98 persen penerima di Tangsel.

Gus Ipul menguraikan tiga langkah strategis yang harus dilakukan Kementerian Sosial untuk memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

Langkah pertama adalah persiapan pra-distribusi yang meliputi revisi peraturan terkait pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Permensos) dan pelaksanaan Program Sembako. Selain itu, satuan tugas khusus (kelompok kerja) telah dibentuk Kementerian untuk memastikan distribusi tepat waktu dan menetapkan daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kedua, penyaluran bantuan sosial secara langsung yang dilakukan bersamaan dengan pengendalian yang ketat. Sebuah departemen banding akan dibentuk untuk menangani pengaduan, dan bantuan sosial akan diberikan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar menjangkau mereka yang membutuhkan.

“Kami ingin bantuan sosial tidak hanya memberikan perlindungan sosial, tetapi juga memberdayakan masyarakat agar bisa mandiri dan keluar dari kemiskinan,” imbuhnya.

Langkah terakhir adalah mengevaluasi dan memperbarui data secara berkala. Dengan demikian, informasi penerima bansos akan terus diperbarui sehingga penyaluran bantuan menjadi lebih akurat dan transparan.

Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Vidyasanti juga menjelaskan, kesatuan data sosial ekonomi nasional yang memadukan DTKS, P3K, dan Regsosek menjadi landasan utama proses penyaluran bansos. Informasi ini diperbarui secara berkala melalui saluran resmi seperti pertemuan desa dan layanan sosial, serta melalui saluran partisipatif menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Menurut Gus Ipul, penggunaan data lama masih dilakukan hingga kuartal I tahun ini. Namun data keseragaman sosial ekonomi nasional akan terealisasi sepenuhnya pada kuartal kedua atau ketiga.

“Kami pastikan tidak ada ASN, TNI, Polri atau pihak lain yang tidak berhak menerima bansos,” ujarnya.

Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, serta perwakilan Bappenas, BKKBN, dan Kementerian Dalam Negeri. Kerja sama lintas sektor ini diharapkan membuat penyaluran bantuan sosial menjadi lebih transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Halaman berikutnya

Kedua, penyaluran bantuan sosial secara langsung yang dilakukan bersamaan dengan pengendalian yang ketat. Sebuah departemen banding akan dibentuk untuk menangani pengaduan, dan bantuan sosial akan diberikan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar menjangkau mereka yang membutuhkan.

Halaman berikutnya



Sumber