Jumat, 17 Januari 2025 – 02:28 WIB
Jakarta – Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk pelajar di berbagai jenjang pendidikan.
Baca juga:
Surat Komjen Çerke kepada peserta Sespimti dan Sespimmen Polri terhadap permasalahan nasional dan global.
PKH merupakan fokus utama upaya yang ditujukan untuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan besarnya anggaran yang dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025, PKH ini memberikan bantuan sosial kepada keluarga yang membutuhkan, termasuk keluarga yang mempunyai anak. diharapkan dapat membantu sedang belajar.
Baca juga:
Jadwal Lengkap Pembayaran Bansos PKH Tahun 2025 dan Cara Cek Terdaftar Sebagai Penerima NIK
Pada tahun 2025, PKH akan terus memberikan dukungan kepada kelompok rentan seperti ibu hamil, bayi, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Pemerintah juga akan memastikan bahwa bantuan ini benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan, dengan peningkatan data penerima menjadi salah satu langkah kuncinya.
Selain itu, bantuan sosial PKH dibayarkan secara bertahap yakni empat kali dalam setahun dengan jadwal pembayaran rutin setiap tiga bulan.
Baca juga:
Strategi baru penyaluran bansos, Kemensos siap meminimalisir kesalahan data
Berikut rincian jumlah dana yang diterima masing-masing kategori penerima PKH pada tahun 2025:
- Ibu hamil dan nifas: Mendapatkan bantuan sebesar Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Bayi (0-6 tahun): Juga mendapat Rp 750.000 per tahap, yaitu Rp 3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp 225.000 per tahap sama dengan Rp 900.000 per tahun.
- Siswa SMA: Dapatkan dukungan Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap, menerima total Rp 2.000.000 per tahun.
- Senior (70 tahun ke atas): Dapatkan Rp 600.000 per tonggak sejarah, artinya Rp 2.400.000 per tahun.
- Cacat Berat: Juga mendapat Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
Pemanfaatan dana PKH akan dilakukan dalam empat tahap yaitu pada bulan Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember. Pemerintah menyediakan beberapa cara untuk mengecek status penerima bansos sehingga penerima dapat memverifikasi bahwa mereka ada dalam daftar penerima. Salah satu caranya adalah dengan mengunduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play store dan mengisi informasi pribadi atau mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Dengan dukungan tersebut, diharapkan semakin banyak keluarga dan siswa yang merasakan manfaat program PKH, serta peluang untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Persiapkan generasi muda terbaik negeri ini, Rekrutmen Polri 2025 akan segera dimulai
Kombes Pol Irjen Dedi Prasetyo membuka Rapat Koordinasi (RCM) Pelatihan dan Pengembangan Rekrutmen dan Seleksi Terpadu Polri Tahun 2025.
VIVA.co.id
16 Januari 2025