Bali, PANJANG HIDUP – Agung Suganda, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, mengatakan risiko kematian ternak akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) relatif rendah, yaitu 2%.
Baca juga:
Jelang peragaan busana Wastra Citta Jagaditha, dua desainer asal Bali menampilkan desainnya untuk pulau dewata.
Namun FMD harus ditanggapi dengan serius karena infeksi ini sangat agresif dan dapat menimbulkan konsekuensi serius jika terlambat ditangani.
Sedangkan Bali nihil kasus PMC per 1 Agustus 2022. Mari kita lanjutkan menelusuri artikel lengkapnya di bawah ini.
Baca juga:
Viral, WNA di Bali Naik Ojol Bonceng 3 Tanpa Pakai Helm
Meski demikian, Agung mengatakan pemerintah harus tetap fokus dan menyusun strategi upaya maksimal agar Bali bisa mempertahankan status nol PMK.
“Kami perhatikan karena Bali merupakan salah satu sumber ternak yang bisa mengirim ternak ke seluruh daerah,” kata Agung, di Denpasar, Rabu 15 Januari 2025.
Baca juga:
Pembangunan dan ketimpangan ekonomi di Bali meningkatkan tingkat kemiskinan ekstrem
Menurut Agung, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mempercepat program vaksinasi terhadap hewan rentan FMD (HRP), khususnya sapi. Pada tahun 2025, pemerintah akan memberikan 4 juta dosis vaksin dan 170.000 dosis ke Bali.
“Kemarin sudah diterima 17.000 dosis yang digunakan untuk vaksinasi pada bulan Januari. “Teknik Distribusi Dikembangkan Disdengangan Bali” dia menjelaskan.
Agung Suganda menambahkan, 4 juta dosis vaksin akan diprioritaskan pada wilayah yang masuk zona merah wabah PMK. Zona merah ini meliputi 6 provinsi di Pulau Jawa, Lampung, NTB, dan Bali yang merupakan wilayah sumber sapi dengan lalu lintas padat.
Selain vaksinasi, diperlukan sejumlah upaya untuk mencegah kembalinya penyakit PMK di Bali, antara lain biosekuriti dan manajemen pemeliharaan, penghentian penyebaran virus pada sumbernya melalui pemotongan bersyarat, dan penerapan kontrol yang ketat. Pergerakan ternak masuk ke Bali.
Ia berharap Bali bisa menjadi model bagi daerah lain dalam melawan dan mengendalikan PMK. Lebih lanjut, jika mempertahankan nihil kasus, ia optimistis Bali akan segera masuk zona hijau wabah PMK.
Agung Suganda meminta dukungan seluruh komponen demi keberhasilan pelaksanaan program vaksinasi PMK. Pemilik ternak diminta tidak segan-segan mengikutsertakan hewan peliharaannya untuk vaksinasi.
Selain mencegah penyebaran PMK, vaksinasi juga meningkatkan nilai ekonomi ternak karena penting untuk transportasi hewan antar daerah.
Selain PMK, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI juga akan fokus pada upaya pengendalian rabies di wilayah Bali.
“Kita harus bisa mengendalikan rabies karena Bali adalah jendelanya Indonesia. “Mari kita bersatu tentunya dengan dukungan berbagai pihak khususnya pemilik anjing” – dia menyimpulkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Keamanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada mengatakan Bali memiliki riwayat kasus PMK pada tahun 2022. Berdasarkan data kasus, tercatat 556 ekor sapi tertular saat itu.
Dari jumlah yang tertular tersebut, 553 ekor sapi disembelih bersyarat, 3 ekor sapi mati. Menurut Sunada, saat itu wilayah Bali mampu menyelesaikan kasus PMK dengan cepat dan berterima kasih kepada pemerintah pusat.
“Per 1 Agustus 2022, Bali nihil kasus PMC yang dilaporkan,” Hubungi Sunada.
Ia menambahkan, hingga saat ini Disdengangan belum menerima laporan kasus dari Kabupaten/Kota Bali akibat maraknya kasus PMK di sejumlah daerah pada akhir tahun 2024.
Meski demikian, kasus yang tersebar di sejumlah daerah patut diwaspadai, dan saat ini Pemprov Bali semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap PMK.
Sunada mengharapkan dukungan pemerintah pusat dan seluruh lapisan masyarakat untuk memastikan tidak terulangnya kasus pada tahun 2022 dan Bali mempertahankan nihil kasus PMC.
Sunada menjelaskan populasi hewan rentan PMK (HRP) di wilayah Bali pada tahun 2024 sebanyak 390.081 ekor sapi, 796 ekor kerbau, 41.498 ekor kambing, dan 409.616 ekor babi.
Terkait program vaksinasi PMK, hingga 31 Oktober 2024 tercatat sebanyak 23.018 vaksinasi HRP tahap VI.
Untuk program vaksinasi PMK tahun 2025, Disdenganganan Bali menargetkan 169.700 kepala HRP yang akan dilakukan secara bertahap pada bulan Januari, Februari, Maret, Juli, Agustus, dan September.
Menurut Sunada, hambatan pengendalian PMK di wilayah Bali adalah populasi HRP yang dinamis akibat transportasi antar pulau, resistensi peternak karena kekhawatiran Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi (KIPI), serta terbatasnya sumber daya manusia dan dukungan anggaran.
Halaman berikutnya
Agung Suganda menambahkan, 4 juta dosis vaksin akan diprioritaskan pada wilayah yang masuk zona merah wabah PMK. Zona merah ini meliputi 6 provinsi di Pulau Jawa, Lampung, NTB, dan Bali yang merupakan wilayah sumber sapi dengan lalu lintas padat.