Kamis, 16 Januari 2025 – 22:01 WIB
Jakarta — Aksi heroik petugas polisi Bripka Abdul Syahid viral di media sosial karena rela menjadikan tubuhnya sebagai jembatan.
Baca juga:
Bareskrim menyita Rp103 miliar dalam kasus pencucian uang PT AJP Judol
Bripka Syahid, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) membiarkan seorang ibu dan anaknya melangkahi jenazahnya saat hendak menyeberang jalan yang terputus pasca bencana longsor di Kecamatan Sengkongkang.
Anggota Bhabinkamtibmas ini berusaha menyeberangkan ibu dan anak tersebut karena jembatan rusak. Setelah jembatan hancur diterjang banjir, keduanya tengkurap di antara rel yang lepas agar bisa menyeberang.
Baca juga:
Wang Sing: Polisi Thailand menyelidiki keberadaan 2 warga negara Tiongkok yang dicurigai sebagai penyelundup manusia
Irjen Polisi (Irwasum), Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo Bripka memuji tindakan Abdul Syahid. Ia mengatakan, Bripka Syahid telah menunjukkan adanya polisi sejati di masyarakat. Bripka berharap, aksi syahid tersebut dapat menjadi contoh bagi seluruh anggota Polri lainnya, yang selalu siap mengabdi dan melindungi masyarakat.
Baca juga:
Polisi yang menghina lelaki tua itu mengatakan mereka telah mencapai perdamaian, keluarga korban menolak keras: Tidak ada perdamaian!
“Polisi inspiratif yang harus selalu menjadi teladan dalam berbuat baik kepada sesama. Terima kasih kepada Bripka Syahid yang benar-benar menjalankan tugas pokok Polri sebagai pembela dan pengayom masyarakat, ujarnya, Kamis, 16 Januari 2025.
Mantan Kabag Humas Polri ini mengatakan, Polri tidak akan pernah berhenti berbenah untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Ia juga menegaskan, anggota Korps Bhayangkara selalu hadir untuk masyarakat.
Polri tidak akan pernah berhenti mengabdi dan mengayomi masyarakat. Polri akan selalu ada dan hadir di tengah masyarakat, ujarnya.
Belum diketahui identitas 1 korban tewas dalam kebakaran gedung Glodok
Satu korban tewas dalam kebakaran gedung Glodok Plaza, Jakarta Barat. Namun, identitas korban tewas dalam kebakaran tersebut belum diketahui.
VIVA.co.id
16 Januari 2025