Sabtu, 18 Januari 2025 – 01:36 WIB
Mereka membunuhnya, LANGSUNG – Terdakwa kasus pencabulan alias Agus Buntung menjalani sidang perdana pada Kamis, 16 Januari 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Mataram.
Baca juga:
Bertemu Anggota Polisi Penyandang Disabilitas, Komjen Berkata: Saya bangga padamu
Sidang ini digelar tertutup dengan agenda pembacaan dakwaan negara.
Agus datang ke pelataran WITA pada pukul 09.00 dengan mengenakan rompi berwarna coklat. Namun, sebelum sidang dimulai, Agus sempat protes soal fasilitas bagi penyandang disabilitas yang tidak sesuai janji sebelumnya.
Baca juga:
Tanggapan Komite Disabilitas terhadap keluhan penahanan Agus Buntung: Jangan bandingkan diri Anda dengan kekayaan di hotel.
Menurut Agus, dirinya merasa terganggu dengan kondisi lapas yang tidak layak bagi penyandang disabilitas.
“Memang fasilitasnya tidak layak untuk penyandang disabilitas, saya meminta atas nama KDD (Komisi Disabilitas Daerah) untuk meminta agar hak saya ditegakkan,” kata Agus kepada tvOne.
Baca juga:
Virus! Aksi Tak Terduga: Agus Buntung yang hendak menyapa saat keluar dari mobil Lapas, langsung dibawa pergi petugas.
Salah satu dari 19 pengacara, Aenudin, mengungkapkan kliennya mengalami luka fisik akibat kondisi penjara.
“Apa yang diberitakan komisi daerah untuk penyandang disabilitas ternyata salah. Agus menuturkan, kini dirinya menderita maag, bahkan sayangnya bokongnya sudah terluka. “Kalau cebok pun, caranya kasar dan kasar,” kata Aenudin dilansir tvOne.
Joko Jumadi, Ketua Komisi Penyandang Disabilitas Daerah, menanggapi pernyataan tersebut dan menekankan bahwa penjara adalah soal kenyamanan, bukan kenyamanan.
“Yang jelas aksesibilitas. Jadi yang dibutuhkan adalah ketersediaan. Kalau soal kenyamanan dan ketidaknyamanan, tidak ada seorang pun yang merasa nyaman di penjara. Jadi tinggal bicara ketersediaannya, kata Joko.
Agus Buntung dijerat Pasal 6C UU Pelecehan Seksual dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun dan denda maksimal Rp600 juta. Peristiwa tersebut menyedot perhatian publik karena korbannya mencapai puluhan orang.
Reaksi warganet
Kabar tersebut kemudian mendapat reaksi beragam dari netizen, banyak di antaranya yang berkomentar di akun YouTube tvOne yang mengkritisi reaksi Agus:
“Sekarang terdakwa minta keringanan, ini darurat,” tulis seorang warganet.
Bagaimana cara terdakwa mengatur.. Ada yang nyaman di hotel itu, ujarnya. komentar lainnya.
“Jangan jadi pengganggu kalau tak mau masuk penjara, Gus. Masih ada puluhan korban lagi” ejek netizen lain.
– Benar pak, tidak ada yang nyaman di penjara. Protes giliran membohongi anak, masyarakat tidak protes” – kata komentar lain.
Halaman berikutnya
Joko Jumadi, Ketua Komisi Penyandang Disabilitas Daerah, menanggapi pernyataan tersebut dan menekankan bahwa penjara adalah soal kenyamanan, bukan kenyamanan.