Memasuki pasar internasional, manggis asal Sumut sebanyak 7,3 ton siap diekspor ke China

Jumat, 17 Januari 2025 – 18:44 WIB

Sumut, VIVA – Buah manggis asal Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara sudah memasuki pasar internasional. Sebanyak 7,3 ton manggis dengan nilai ekspor Rp539.137.896 siap diekspor ke China.

Baca juga:

Indonesia dan Malaysia memiliki hubungan yang rumit dengan Tiongkok

Pihak Karantina Sumut, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melakukan sidak di Rumah PT Kemas melalui Dinas Pelayanan Kualanamu. EBK untuk memastikan kelayakan ekspor buah manggis ke China.

“Sebanyak 7,3 ton manggis telah diperiksa dan siap dikirim ke China,” kata Kepala Karantina Sumut N. Prayatno Ginting, Jumat, 17 Januari 2025.

Baca juga:

Hubungan mencair, wakil presiden Tiongkok menghadiri pelantikan Donald Trump

Prayatno mengatakan, pihaknya mendatangi langsung gudang pemilik dan melakukan pemeriksaan untuk memastikan kesehatan media pembawa sesuai protokol yang telah ditetapkan.

Baca juga:

Perekonomian Tiongkok tumbuh sebesar 5 persen, dengan sektor manufaktur menjadi penggeraknya

“Kemasan harus dilengkapi dengan label informasi khusus sesuai dengan persyaratan protokol GACC (Administrasi Umum Kepabeanan Republik Rakyat Tiongkok),” pasti mencobanya.

Prayatno mengatakan, pihaknya harus hati-hati memastikan kemasan buah manggis bersih, memenuhi standar keamanan pangan China, dan bebas hama tanaman (OPT).

“Jika seluruh persyaratan terpenuhi, ekspor bisa dilakukan,” kata Prayatno.

Prayatno mengatakan, PT EBK merupakan salah satu eksportir manggis yang aktif dikirim ke luar negeri. Ia menekankan pentingnya memperhatikan kualitas manggis yang diekspor, seperti apakah manggis tersebut diolah dengan air. meledakkanbebas dari serangga hidup, tidak busuk dan bebas dari daun, akar dan tanah.

Sertifikat fitosanitasi “Jika seluruh persyaratan protokol terpenuhi maka akan dilepas,” kata Prayatno.

Saat melakukan pemeriksaan, Petugas Karantina Sumut Fepti membenarkan PT. EBK memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan sesuai dengan protokol Tiongkok.

Sementara itu, Kepala Barantin Sahat M. Panggabean memberikan pengarahan mengenai biosekuriti, biosekuriti, dan biodefense. Selain untuk memenuhi persyaratan negara tujuan, pemeriksaan rumah kontainer ini juga sejalan dengan kepentingan strategis Barantin.

Sahat menjelaskan biosekuriti dan biosekuriti dalam penyelenggaraan karantina merupakan serangkaian langkah, prosedur, dan pengendalian strategis yang bertujuan untuk melindungi kesehatan hewan, ikan, tumbuhan, dan lingkungan hidup dari ancaman hama dan penyakit.

“Tentunya hal ini dapat mempengaruhi produksi pangan nasional,” ujarnya dalam siaran pers.

Selain itu, Sahat menjelaskan biosekuriti mencakup pengelolaan risiko masuk, keluar, dan penyebaran hama atau penyakit melalui peraturan, inspeksi, dan sistem pengawasan yang ketat di titik-titik kritis seperti pelabuhan, bandara, dan kawasan perbatasan.

“Pencapaian swasembada dan mendukung ketahanan pangan nasional menjamin produksi pangan berkelanjutan, bebas dari ancaman biologis atau bioterorisme, dan memenuhi standar konsumsi masyarakat. ‘menyediakan,’ jelas Sahat.

Biosekuriti menekankan perlindungan pekerja, lingkungan, dan masyarakat dari potensi bahaya biologis akibat pengelolaan dan pengendalian organisme atau patogen berbahaya.

“Ini penting untuk stabilitas ekonomi jangka panjang, kesehatan masyarakat, dan ketahanan pangan,” kata Sahat.

Halaman berikutnya

“Jika seluruh persyaratan terpenuhi, ekspor bisa dilakukan,” kata Prayatno.

Halaman berikutnya



Sumber