Polda Jateng selidiki rumah Darso, korban tewas yang dituduh dianiaya Polda Jogja

Jumat, 17 Januari 2025 – 08:30 WIB

Semarang, VIVA – Polda Jateng tengah mendalami dugaan penganiayaan Darso yang dilakukan sejumlah oknum Polsek Jogja. Penggeledahan itu meliputi lokasi penangkapan Darso, lokasi dugaan penganiayaan. Pada Kamis (16/1/2025), tim penyidik ​​menggeledah rumah Darso dan beberapa tempat lainnya sebagai bagian penyelidikan.

Baca juga:

Darso tewas dianiaya polisi, Propam sedang menyelidiki 6 anggota Polda DIY

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim Inafis Polda Jateng berada di rumah Darso mulai pukul 15.00 hingga 16.10 WIB. Petugas mengawali dengan menggeledah rumah Darso, kemudian mengukur jarak rumah hingga lokasi penganiayaan keluarga, dekat lapangan sepak bola Desa Purvosari.

Kompol Paul Artanto, Kabid Humas Polda Jateng

Baca juga:

Ini Parah, Dua Komandan Kodim TNI Akademi Militer Letkol 2003 Jadi Korban Kriminal Misterius

Kombes Artanto, Kabid Humas Polda Jateng, mengatakan peninjauan lokasi dilakukan untuk memahami situasi dan kondisi lingkungan terkait kasus ini.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran kepada penyidik ​​mengenai situasi dan keadaan sekitar lokasi (sitcon) untuk dimasukkan ke dalam aplikasi,” kata Artanto.

Baca juga:

Terpopuler: Terungkap harga Suzuki Frontx, mobil LCGC mencapai Rp 200 jutaan

Siti, warga sekitar, juga dihadirkan sebagai saksi dalam pemeriksaan tersebut. Diakuinya, pada pagi hari tanggal 21 September 2025, saat Darsoni dijemput enam anggota Polres Jogja, ia melihat sebuah mobil Avanza berwarna hitam terparkir di dekat rumahnya.

“Saya melihat tiga atau empat orang, ada yang duduk, ada yang berdiri. Mobil tersebut adalah Avanza berwarna hitam. “Saya tidak kenal Pak Darso, jadi saya tidak tahu dia ada di sana,” kata Siti.

Siti menjelaskan, mobil tersebut dilihatnya saat keluar toko sekitar pukul 06.00 WIB. Dia juga melihat seseorang membawa map berwarna hijau, namun dia tidak dapat mendengar percakapan mereka karena jaraknya yang jauh.

Pengacara keluarga Darso, Antoni Yudha Timor mengatakan, dalam pemeriksaan, penyidik ​​juga menanyakan kondisi Darso usai dirawat di rumah sakit. Menurut Antony, Darso sempat berada dalam kondisi mengenaskan di rumahnya selama dua hari sebelum meninggal dunia pada 29 September 2025.

“Penyidik ​​memeriksa kamar di rumah Pak Darso, termasuk kasur yang ia tiduri, untuk mengetahui kondisinya pasca penganiayaan. Pihak keluarga menjelaskan, kondisinya sangat memprihatinkan dan tidak ada yang bisa dilakukan, kata Antony.

Antony berharap penyidik ​​mengungkap kebenaran penganiayaan yang dialami Darso saat ditangkap enam anggota Polres Jogja. Sejauh ini, belum ada bukti jelas mengenai penyalahgunaan tersebut.

“Kami ingin penyidik ​​mengungkap fakta sebenarnya ada atau tidaknya penganiayaan pada penangkapan Pak Darso,” pungkas Antony. (Didiet Cordiaz/tvOne/Semarang)

Halaman berikutnya

Siti menjelaskan, mobil tersebut dilihatnya saat keluar toko sekitar pukul 06.00 WIB. Dia juga melihat seseorang membawa map berwarna hijau, namun dia tidak dapat mendengar percakapan mereka karena jaraknya yang jauh.

Halaman berikutnya



Sumber