Sherina Munaf menggugat cerai Baskara Mahendra, bagaimana nasib bisnisnya?

Jumat, 17 Januari 2025 – 16.30 WIB

Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari pasangan kondang Sherina Munaf dan Baskara Mahendra. Diketahui, Sherina menggugat cerai suaminya pada 3 November 2020. Informasi tersebut dibenarkan Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Suryana.

Baca juga:

Sherina Munaf dan Baskara Mahendra putus, netizen tak percaya

“Iya (benar) ada gugatan cerai atas nama Sinna Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Putra,” kata Suryana pada Jumat, 17 Januari 2025.

Suryana Sherina menjelaskan, pihaknya mendaftarkan gugatan tersebut pada Kamis, 16 Januari melalui pengacaranya.

Baca juga:

Perjalanan cinta Sherina Munaf-Baskara Mahendra yang tadinya mendapat ancaman pembunuhan, kini ingin bercerai

“(Gugatan) diajukan pada tanggal 16 dengan nomor 325/Pdt.G/2025,” ujarnya.

Pengadilan menunjuk juri dan menetapkan sidang pendahuluan pada Kamis, 30 Januari 2025.

Baca juga:

Alasan Sherina Munaf menggugat cerai Baskara Mahendra setelah 4 tahun menikah

Kedekatan Sherina dan Baskara

Shereena Munaf dan Baskara Mahendra.

Sherina dan Baskara dikenal tak hanya sebagai pasangan selebriti, tapi juga sebagai rekan bisnis. Mereka memiliki restoran mie mengeong yang berlokasi di Blok M Square, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Uniknya, seluruh menu di Bakmiaw berbahan dasar tumbuhan (berbasis tanaman)sehingga cocok untuk vegan atau vegetarian.

Sebelumnya, kebersamaan mereka sempat menjadi sorotan publik saat perayaan ulang tahun kedua Bakmiaw pada Sabtu, 23 November 2024.

Dalam acara tersebut, pasangan ini terlihat bersama-sama menyapa pengunjung, mengajukan permintaan foto, bahkan memberikan tanda tangan komoditi edisi ulang tahun khusus toko tersebut.

Video kemeriahan tersebut bahkan diunggah oleh akun resmi TikTok @bakmiaw_ dan mendapat banyak tepuk tangan dari netizen.

Namun kini gugatan cerai Sherina menimbulkan pertanyaan mengenai kelangsungan bisnis Bakmiaw yang mereka bangun bersama.

Nasib Usaha Bakmiaw Usai Sidang

Shereena Munaf dan Baskara Mahendra kembali terlihat mesra

Shereena Munaf dan Baskara Mahendra kembali terlihat mesra

Jika terjadi perceraian Sherina-Baskara, maka harta bersama termasuk usahanya harus dibagi antara suami dan istri sesuai dengan Pasal 37 UU Perkawinan dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 37. 1448K/Sip/1974.

Aturan ini menyatakan bahwa harta yang diperoleh selama perkawinan menjadi milik bersama dan harus dibagi rata kecuali ada kesepakatan terlebih dahulu mengenai pemisahan harta tersebut.

Artinya, kepemilikan Bakmiaw bisa menjadi salah satu harta yang akan dibicarakan dalam proses perceraian. Apakah akan tetap menjalankan usahanya secara bersama-sama atau diambil alih oleh satu pihak masih menjadi tanda tanya besar.

Kini publik menunggu bagaimana kelanjutan kasus ini, termasuk dampaknya terhadap bisnis mereka yang populer di Jakarta.

Baik Sherina maupun Baskara belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kabar gugatan cerai maupun nasib bisnis mereka ke depan.

Halaman berikutnya

Sherina dan Baskara dikenal tak hanya sebagai pasangan selebriti, tapi juga sebagai rekan bisnis. Mereka memiliki restoran mie bernama Bakmiaw yang berlokasi di Blok M Square, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Halaman berikutnya



Sumber