‘Daaku Maharaj’: Penggemar Nandamuri Balakrishna memotong kepala seekor kambing saat pesta perilisan film horor tersebut di Andhra Pradesh; PETA India mengajukan FIR

Polisi Tirupati telah mendaftarkan kasus terhadap sekelompok penggemar aktor Nandamuri Balakrishna setelah seekor kambing dibunuh di luar Teater Pratap di Tata Nagar, Tirupati untuk merayakan perilisan filmnya. Daaku Maharaj. Insiden yang terekam dalam video itu memicu kemarahan di media sosial. Pengorbanan Hewan Demi Kesuksesan Film: Penggemar Balakrishna Pemenggalan Kepala Kambing di Luar Teater Demi Keberuntungan ‘Daaku Maharaj’ (Video Mengganggu)

Menyusul pengaduan dari PETA India, FIR didaftarkan terhadap lima orang berdasarkan Pasal 325 dan 270 yang dibacakan dengan Bharatiya Nyaya Sanhita 3(5); Bagian 4 dan 5 dibaca dengan bagian 6 dan 8 dari Undang-Undang Pengorbanan Hewan dan Burung (Larangan) Andhra Pradesh, 1950; dan bagian 3, 11(1)(a) dan 11(1)(l) Undang-Undang Pencegahan Kekejaman terhadap Hewan tahun 1960.

Dalam pengaduannya, PETA India mengatakan bahwa pengorbanan hewan dilarang berdasarkan Bagian 4 Undang-Undang (Larangan) Pengorbanan Hewan dan Burung Andhra Pradesh, yang melarang kelompok masyarakat atau agama untuk berpartisipasi atau memfasilitasi tindakan tersebut. Bagian 5 melarang pengorbanan hewan di tempat umum dan Bagian 6 menetapkan hukuman bagi pelanggaran.

Tirupati DSP Venkata Narayana membenarkan penangkapan lima orang dan mengatakan orang lain akan segera diidentifikasi. “Sekitar pukul 03.30, suporter Balakrishna menyembelih seekor kambing di tempat umum. Peristiwa ini terekam dalam video oleh berbagai kalangan dan diposting di berbagai media sosial. Kami mendapat informasi dan berdasarkan penyelidikan terungkap peristiwa itu terjadi. Pengaduannya adalah diajukan oleh Inspektur Tuan Madan Mohan Naidu dan kasusnya telah didaftarkan,” kata DSP Narayana kepada ANI.

Upaya investigasi sedang dilakukan terhadap kasus ini. Lima orang telah diidentifikasi dan ditangkap, dan sisanya akan segera diidentifikasi, tambahnya.

Mahkamah Agung memutuskan bahwa hewan hanya dapat disembelih di rumah jagal yang memiliki izin dan bahwa kota-kota di Andhra Pradesh dan beberapa negara bagian lainnya, termasuk Telangana, Karnataka dan Kerala, memiliki undang-undang khusus yang melarang pengorbanan hewan keagamaan di kuil-kuil atau plotnya. Putusan Box Office ‘Daaku Maharaaj’ Hit or Flop: Meski Pesta ‘Sukses’ Besar, Bisakah Nandamuri Balakrishna dan Urvashi Rautela Tayang di Bioskop? Mengetahui!

Pada bulan September tahun lalu, video serupa menjadi viral di media sosial saat film yang dibintangi keponakan Balakrishna, Jr NTR, dirilis. Devara: Bagian 1.



Sumber