Menko Yusril meminta wartawan bisa menyebarkan berita hukum dengan baik

Sabtu, 18 Januari 2025 – 20.00 WIB

Jakarta – Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra juga mengimbau para jurnalis untuk memberitakan pemberitaan dengan benar dan akurat agar peristiwa hukum yang terjadi dapat dipahami oleh masyarakat.

Baca juga:

Menko Yusril: Pemerintah berencana memulangkan Hambali dari penjara Guantanamo

Hal itu dijelaskan Yusril pada Jumat malam, 17 Januari 2025 saat menghadiri Malam Apresiasi Jurnalistik yang diselenggarakan Ikatan Jurnalis Hukum (Iwakum) di Jakarta.

“Saya mengajak seluruh jurnalis untuk terus berpartisipasi dalam menyebarkan berita hukum dan membantu pemerintah dan masyarakat untuk memahami seluas-luasnya berbagai peristiwa hukum yang terjadi di negara kita kepada masyarakat,” ujarnya. Yusril dikutip dalam keterangannya, Sabtu, 18 Januari 2025.

Baca juga:

Petani Ini Curi 5 Potong Kayu, Kerugian Negara Rp 2 Juta dan Ancam 5 Tahun Penjara, Netizen Khawatir dengan Kasus Harvey Moeis

Menteri Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia Imipas Yusril Ihza Mahendra

Yusril menjelaskan, kabar tersebut hanya rumor dan belum diketahui asal usulnya. Menurutnya, jurnalis media biasa bekerja secara profesional baik di media cetak maupun online.

Baca juga:

Jaksa Agung meminta stafnya untuk memperkuat tekad mereka untuk menjamin keadilan, kata para pengamat

“Saya yakin media biasa, baik jurnalis cetak maupun elektronik, bekerja sangat profesional, tentunya berbeda dengan media sosial yang siapapun bisa membuat berita,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yusril juga memberikan bingkisan simbolis kepada jurnalis CNNIndonesia.com Feri Agus Setyavan yang berhasil meraih Juara I kategori karya tulis pada lomba karya jurnalistik bertajuk “Wajah Hukum Pemerintahan Baru”. Feri menempati posisi teratas dengan pesan bertajuk “Momen Darurat dan Pembersihan Mafia Hukum untuk Pemerintahan Baru”.

Juara 2 Karya Tulis diraih Rahel Barda Chaterine dari Kompas.com dengan karyanya berjudul “OTT Bola Panas di Tangan Kepemimpinan KPK Baru, Masih Relevan”, dan Juara 3 Media Indonesia Yakub Pryatama menggandeng Wijayatmaja . Pemenang favorit untuk judul “Narapidana Asing Dipulangkan dengan Puas” dan Yogi Anugrah dari CNNIndonesia.com untuk “Kesalahpahaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi tentang Usulan Penghapusan OTT” telah diraih.

Selain karya tulis, Iwakum mengadakan lomba karya jurnalistik pada kategori foto yang dimenangkan oleh jurnalis foto Radar Semarang, Nur Chamim, dengan foto bertajuk “Persatuan Mahasiswa di Semarang”. Juara 2 diraih oleh Mochamad Risyal Hidayat dari Antara dengan karyanya berjudul “Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Polres Samarinda”, disusul oleh Hendra A Setyavan dari Kompas dengan karyanya “Tindak Pidana Pencucian Uang”. kemudian Dipta Wahyu dari Jawa Pos menjadi juara favorit dengan karyanya “Beri Aku Hak Pilih”.

Selain Yusril, sejumlah menteri, pejabat pemerintah, dan aktivis hak asasi manusia lainnya yang turut serta dalam acara tersebut secara simbolis menyerahkan penghargaan kepada para pemenang. Beberapa di antaranya adalah Wakil Menteri Hukum (Vamenkum) Edward Omar Hiariej atau Eddy Hiariej, mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro, Kapuspenkum Kejagung Harley Siregar, Komisioner Kompolnas Choirul Anam, Ketua YLBHI M Isnur, mantan Ketua Umum KP YPK. , dan bek Deolipa Yumara.

Eddie Hiarej berharap kontes dan evaluasi karya jurnalistik terus berlanjut. Menurutnya, acara seperti ini penting dalam meningkatkan pengetahuan jurnalis, khususnya di bidang hukum.

“Dengan pemahaman para jurnalis hukum kita, kita bisa memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat melalui artikel-artikel yang mereka tulis di berbagai media massa,” ujarnya.

Irfan Komil, Ketua Umum Organisasi “Ivakum”, mengatakan kompetisi buruh jurnalistik ini bukan sekedar kompetisi, melainkan wadah bagi para jurnalis untuk menunjukkan dedikasi, kejujuran dan kreativitas dalam menyampaikan informasi khususnya di bidang hukum.

“Melalui aktivitas jurnalistik, kita bisa menjadi jembatan antara masyarakat dengan aparat penegak hukum, kita bisa memastikan bahwa keadilan tidak hanya sekedar slogan, tapi benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Kamil.

“Saya mengapresiasi kerja keras dan dedikasi seluruh panitia dan pengurus Ikatan Jurnalis Hukum dalam mempersiapkan acara ini hingga sukses,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekjen Iwakum Ponko Sulaksono berharap acara ini dapat menjadi momentum untuk terus berkarya dan berinovasi, serta memperkuat peran jurnalis dalam penegakan hukum yang adil dan pengawasan integritas.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para menteri, pejabat pemerintah, pengacara, dan masyarakat sipil yang hadir pada acara Iwakum malam ini karena telah mendukung pers dalam memberikan informasi mengenai situasi hukum di Indonesia,” kata Ponko.

Halaman berikutnya

Juara 2 Karya Tulis diraih Rahel Barda Chaterine dari Kompas.com dengan karyanya berjudul “OTT Bola Panas di Tangan Kepemimpinan KPK Baru, Masih Relevan”, dan Juara 3 Media Indonesia Yakub Pryatama menggandeng Wijayatmaja . Pemenang favorit untuk judul “Narapidana Asing Dipulangkan dengan Puas” dan Yogi Anugrah dari CNNIndonesia.com untuk “Kesalahpahaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi tentang Usulan Penghapusan OTT” telah diraih.

Halaman berikutnya



Sumber