Panglima TNI Angkatan Laut mengungkapkan pesan Haru Prabowo menyusul perintah pembongkaran tanggul laut di Tangerang.

Sabtu, 18 Januari 2025 – 12:40 WIB

Tanggerang, VIVA – Presiden Prabowo Subianto menugaskan langsung Panglima TNI Angkatan Laut (KASAL) untuk membongkar pagar bambu di laut di Kabupaten Tangerang yang mengelilingi separuh pulau di wilayah setempat.

Baca juga:

Bongkar pembatas laut di Tangerang, terdengar suara “Hidup Marinir” dari perahu nelayan.

Berulang kali pada hari ini, Sabtu 18 Januari 2025, proses pembongkaran dan pembongkaran dilakukan langsung oleh Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) III di Tanjung Pasir, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Perintah itu langsung melalui Pak KASAL dan hari ini kami eksekusi dengan target 2 kilometer, kata Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI Harry Indarto.

Baca juga:

Brigadir Jenderal Marinir Harry berencana untuk merobohkan tembok laut sepanjang 2 km hari ini: 30 km dalam waktu dekat tidak mungkin dilakukan

Proses pembongkaran pagar bambu di Laut Tangerang oleh TNI Angkatan Laut dan nelayan

Foto:

  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Brigjen Harry menambahkan pesan di balik perintah Presiden Prabowo Subianto yang membongkar tembok laut di Tangerang untuk membuka akses bagi nelayan. “Yang utama adalah membuka jalan bagi aktivitas mereka, terutama bagi para nelayan yang keluar masuk,” ujarnya.

Baca juga:

Danlantamal III Brigjen TNI Marinir Harry: Bongkar Pagar Laut Misterius Atas Perintah Presiden Prabowo

Proses pemindahannya memiliki mekanisme khusus, karena pagar bambu tersebut berada di kedalaman 1 hingga 1,5 meter ke dalam laut. Tak ayal, kondisi pagar bambu tersebut sudah tua karena tertimbun berbulan-bulan.

“Kita lebih mudah kalau tidak ada yang mengaku perlu koordinasi tambahan. Dan hari ini ada mekanisme pembatalan, targetnya 2 kilometer, kalau 30 kilometer segera dihilangkan, suatu saat tidak mungkin,” dia dikatakan.

Tangkap zona memancing

Sementara itu, Direktur Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (MMF) Pung Nugroho Saksano mengapresiasi respon cepat masyarakat. “Kalau informasi itu ada, alangkah baiknya dan kami sangat berterima kasih,” ujarnya.

Menurut Pung, pihak yang memasangnya harus bertanggung jawab untuk segera membongkar pagar bambu sepanjang 30 km tersebut. Dengan demikian, para nelayan tidak lagi terganggu aktivitasnya sehari-hari dan ia menegaskan, pemasangan pembatas laut tanpa izin merupakan hal yang tidak boleh dilakukan.

“Lebih cepat lebih baik,” katanya. Selain itu, hambatan laut yang terletak pada zona penangkapan ikan dan zona pengelolaan energi dapat merugikan nelayan dan berdampak negatif terhadap ekosistem pesisir.

“Pemasangan pagar laut tanpa izin merupakan hal yang tidak boleh dilakukan. Apalagi pagar laut tersebut berada di Kawasan Pengelolaan Perikanan dan Energi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menutup tanggul laut sepanjang 30,16 km yang terletak di sepanjang pesisir pantai Kabupaten Tangerang. Mereka terus menyelidiki orang yang bertanggung jawab memasang penghalang.

Pung Nugroho Saxono, Direktur Jenderal Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (MMF), mengatakan pihaknya menyambut baik rencana masyarakat menghilangkan hambatan laut di perairan Kabupaten Tangerang awal pekan depan.

Ombudsman Indonesia juga sedang menyelidiki dugaan maladministrasi dalam pagar laut, dan pihaknya juga mengatakan ada perkiraan awal kerugian yang dialami nelayan sebesar Rp 9 miliar.

Halaman berikutnya

Sementara itu, Direktur Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (MMF) Pung Nugroho Saksano mengapresiasi respon cepat masyarakat. “Kalau informasi itu ada, alangkah baiknya dan kami sangat berterima kasih,” ujarnya.

Halaman berikutnya



Sumber