Sabtu, 18 Januari 2025 – 18:47 WIB
Jakarta – Pertamina Patra Niaga memulai distribusi bahan bakar B40 secara bertahap menyusul keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang Kebijakan Distribusi Biosolar.
Baca juga:
Pertamina Patra Niaga mendapat peringkat BBB ESG dari MSCI
Sebelumnya dikenal dengan nama 35 persen FAME (fatty acid methyl ester) atau B35, kini kandungannya meningkat menjadi 40 persen, kini dikenal dengan nama B40.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Happy Vulansari menjelaskan, 24 Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BUBBN) telah ditunjuk pemerintah berdasarkan Keputusan Kementerian ESDM No. 345.K/EK.01/MEM.E/2024 tanggal 30 Desember 2024. Sebagai pemasok FAME.
Baca juga:
Pertamina secara bertahap akan mulai mendistribusikan B40 ke SPBU
Selain itu, 28 operator bahan bakar harus mencampurkan biofuel ke dalam produk gasoilnya atau menjual B40, termasuk Pertamina melalui anak perusahaannya, Pertamina Patra Niaga.
“Besar
Baca juga:
RI Menangkan WTO, Menko Airlang: Dunia Harus Rangkul Biodiesel Sawit Indonesia
Saat ini Pertamina Patra Niaga telah mendapatkan FAME dari badan usaha biofuel di 34 titik penyerahan atau sekitar 80% titik penyerahan B40,” kata Vulansari, Jumat, 17 Januari.
Dijelaskannya, FAME yang diperoleh akan diproses langsung di terminal BBM dan didistribusikan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bertahap (SPBU).
“Proses ini dimulai pada minggu pertama Januari 2025,” ujarnya.
Pendistribusian B40 diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar fosil dan mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi emisi karbon.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan BBM, produk atau penawaran lainnya, masyarakat dan konsumen dapat mengunjungi media sosial Pertamina Patra Niaga @pertaminapatraniaga atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di 135.
Halaman berikutnya
Dijelaskannya, FAME yang diperoleh akan diproses langsung di terminal BBM dan didistribusikan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bertahap (SPBU).