Presiden Prabowo akan mulai menjabat di IKN pada 17 Agustus 2028

Sabtu, 18 Januari 2025 – 18.35 WIB

Jakarta – Kepala Bagian Tata Usaha IKN Basuki Hadimuljono mengatakan Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mulai menjabat pada 17 Agustus 2028 di Ibu Kota Negara Indonesia (IKN). Menurutnya, Prabowo akan memberikan arahan bagi pelaksanaan kegiatan eksekutif, legislatif, dan yudikatif pada tahun 2028.

Baca juga:

GAN menyambut baik program 100 hari Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo

Presiden Republik Indonesia (Prabowo) telah memberikan instruksi bagi pelaksanaan kegiatan eksekutif, legislatif, dan yudikatif di ibu kota nusantara pada tahun 2028, kata Basuki melalui keterangan tertulis, 18 Januari 2025.

Basuki menambahkan, pihak administrasi IKN telah menyiapkan sarana dan prasarana di IKN. Nantinya, lokasi pembangunan jalan akan dimulai pada Januari 2025.

Baca juga:

Danlantamal III Brigjen TNI Marinir Harry: Bongkar Pagar Laut Misterius Atas Perintah Presiden Prabowo

Presiden Indonesia Prabowo Subianto berbicara usai pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Jepang Shigeru Ishiba di Istana Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 11 Januari 2025 (sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

“Kami sudah menyiapkan sarana dan prasarana di ibu kota Indonesia. Kami akan memetakan lokasi untuk memulai pembangunan jalan mulai Januari 2025,” kata Basuki.

Baca juga:

Hasto mengatakan, Megawati akan berkomunikasi langsung dengan Prabowo terkait pertemuan tersebut

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengumumkan pemerintah akan pindah ke IKN Kaltim setelah ibu kota baru bisa berperan sebagai ibu kota politik. Diperkirakan hal ini akan terjadi pada tahun 2028.

Hal itu diungkapkan Hasan menanggapi kepastian kapan Presiden Prabowo Subianto akan pindah dan berkantor di IKN.

“Presiden menyampaikan peralihan pemerintahan ke IKN terjadi setelah IKN bisa berfungsi sebagai modal politik. Artinya akan ada lembaga eksekutif, lembaga legislatif, dan lembaga yudikatif,” kata Hassan Nasbi, Selasa, 10 Desember. 2024.

Hasan mencatat, IKN akan terus berkembang. Menurutnya, kalau tidak ada kendala mungkin 2028 atau 2029.

“Jika tidak ada kendala, IKN bisa menjadi modal politik pada tahun 2028 atau paling lambat tahun 2029,” ujarnya.

Halaman berikutnya

“Presiden menyampaikan peralihan pemerintahan ke IKN terjadi setelah IKN bisa berfungsi sebagai modal politik. Artinya akan ada lembaga eksekutif, lembaga legislatif, dan lembaga yudikatif,” kata Hassan Nasbi, Selasa, 10 Desember. 2024.

Halaman berikutnya



Sumber