Senin, 20 Januari 2025 – 04:20 WIB
Bogor, VIVA – Septian (37), seorang satpam atau satpam ditemukan tewas di sebuah rumah mewah di Kelurahan Lawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Baca juga:
5 Fakta Mengejutkan Satpam Bogor Dibunuh Anak Majikan, Tuduhan Pembunuhan Tidak Sengaja
Septian dibunuh oleh anak majikannya Avraham Michael (26) pada Jumat 17 Januari 2025 sekitar pukul 04.30.
Kapolsek Bogor Selatan Kompol Maman Firmansyah mengatakan, korban ditemukan tergeletak di pos satpam berlumuran darah. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, korban mengalami kekerasan fisik. Ada senjata tajam yang tergores di perutnya.
Baca juga:
Istri Ungkap Percakapan Terakhir Satpam Bogor Sebelum Dibunuh Anak Majikan
Sosok Septian
Baca juga:
Garis waktu keamanan majikan tewas ditikam di rumah mewah di Bogor
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, Senin 20 Januari 2025, Septian lahir pada 9 Agustus 1988 dan berdomisili di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.
Septian bekerja di rumah mewah tersebut hanya selama 5 bulan, dimana tubuhnya ditemukan berlumuran darah setelah dibunuh oleh Ibrahim Michael.
Septian merupakan anak pertama dari empat bersaudara. Di dalam keluarga, pria berusia 36 tahun ini memiliki karakter yang baik dan tidak mudah berpetualang.
Sepanjang hidupnya, Septian adalah pencari nafkah keluarga. Ia meninggalkan 1 istri, 1 anak, dan 3 orang anak bernama Dewey.
Kapolres Bogor Kota, Kompol Eko Prasetyo mengatakan, kejadian tersebut bermula pada Kamis, 16 Januari 2025, usai terjadi adu mulut antara korban dan pelaku.
Pelaku diduga kesal atau tidak terima, karena korban sering melaporkan pelaku kepada orang tuanya, karena sering pulang larut malam. Artinya, pelaku kerap mendapat teguran dari orang tuanya.
Setelah pelaku melakukan pembunuhan, ia menyerahkan diri ke kantor polisi ditemani ibunya Farida Felix, seorang pengacara.
Abraham Michael kini resmi menjadi tersangka. Pasal 338 KUHP mengancamnya dengan pembunuhan dan terancam pidana penjara 15 tahun.
Dari hasil pemeriksaan polisi, setelah dilakukan analisis urin, pelaku dipastikan positif narkoba. Saat ini gejala penyakit jiwa belum diketahui.
Yang pasti, urinnya sudah diperiksa dan ternyata mengandung obat tembakau sintetis, kata Kapolresta Bogor Kota, Kompol Eko Prasetyo.
Halaman selanjutnya
Kapolres Bogor Kota, Kompol Eko Prasetyo mengatakan, kejadian tersebut bermula pada Kamis, 16 Januari 2025, usai terjadi adu mulut antara korban dan pelaku.