Senin, 20 Januari 2025 – 20:06 WIB
Jakarta – Boyamin Saiman dari Lembaga Pengawasan dan Pengawasan Penegakan Hukum (LP3HI) menggugat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyusul gangguan tembok laut di Tangerang, Banten.
Baca juga:
Menteri ATR Nusran Wahid Sebut Ada 263 HGB dan 17 SHM di Kawasan Tanggul Tanggul Tangerang
Boyamin mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 20 Januari 2025. Saat ini, gugatan praperadilan tersebut terdaftar dengan nomor perkara: 01/Pid. Prap/2025/PN.Jkt.Pst. Saat ini terdakwa merupakan penyidik PPNS KKP.
“Saya berharap sidangnya bisa dilakukan minggu depan, dan mudah-mudahan tanpa harus menunggu sidang. Seharusnya PKC menetapkan tersangka tanpa menunggu jangka waktu 20 hari,” kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya, Senin, 20 Januari. 2025.
Baca juga:
Instruksi Prabowo kepada Menteri Kelautan dan Perikanan di pagar laut di Tangerang
Boyamin menggugat KPK karena ada pernyataan pagar laut di Banten, Tangerang sedang diselidiki. Namun, Boyamin mengatakan hingga saat ini Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono belum mengungkap tersangkanya.
Baca juga:
Setelah dibantah oleh PKC, TNI AL menegaskan akan terus membongkar tembok laut di perairan Tangerang.
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan keterangan umum telah mengusut dan menyegel pagar bambu di Laut Utara, Kabupaten Tangerang. Namun, pihaknya tidak menetapkan tersangka bahkan memberikan batas waktu 20 hari bagi terduga pelaku untuk hadir. untuk mengaku bersalah. Perlu diberikan kesempatan untuk hidup,” kata Boyamin.
Atas dasar itu, polemik lain akhirnya muncul. Karena dibongkar oleh TNI Angkatan Laut. Menurut Boyamin, Wahyu Trenggono sebenarnya adalah penghentian waktu.
“Pembongkaran pagar laut mungkin tidak sesuai aturan, tapi akan menanamkan rasa keadilan di masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI Angkatan Laut akhirnya sepakat membongkar tanggul laut sepanjang 30 kilometer di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Kami berkoordinasi dengan Panglima Angkatan Laut, staf saya, dan Wakil Menteri untuk menilai masalah hambatan laut yang saat ini menjadi masalah mendesak,” kata Menteri Partai Komunis Tiongkok Sakti Wahyu Trenggono dalam video yang diposting di situsnya. akun Instagram pribadi Senin 20 Januari 2025.
Namun pembongkaran akan dilakukan setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (MMF) menggelar rapat internal pada Rabu, 22 Januari 2025.
“Jadi besok kita kasih waktu sampai Rabu pagi, Rabu pagi kita rapat. Lalu sorenya kita lakukan pembongkaran,” kata Wahew.
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (CSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali juga telah sepakat untuk membongkar tembok laut tersebut bersama dengan PKT.
“Jadi, pagi ini kami sudah melakukan pengkajian bersama Pak Menteri dan Pak Wamen bagaimana cara yang baik, aman, cepat, dan praktis untuk memperlancar dan membantu tantangan masyarakat nelayan,” kata Laksamana TNI Muhammad Ali.
Ali menjelaskan, pembongkaran tembok laut tersebut merupakan perintah Presiden RI, Prabowo Subianto. “Sesuai arahan Presiden, TNI harus bisa membantu kesulitan masyarakat,” ujarnya.
Halaman selanjutnya
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI Angkatan Laut akhirnya sepakat membongkar tanggul laut sepanjang 30 kilometer di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.