Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru meminta pengusutan lelang aset curian tersangka kasus korupsi Jampidsus

Jakarta – Pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut laporan dugaan korupsi terkait lelang barang sitaan korupsi berupa paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU) yang menjerat Febri Adriansyah.

Baca juga:

9 Orang Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong, Siapa Saja?

Ronald Loblolly, Koordinator Koalisi Sipil Penyelamatan Tambang (CSST), mengatakan kepemimpinan baru KPK kini sudah lengkap dan terbentuk sempurna. Undang-undang ini mengandung unsur-unsur yang memungkinkan lembaga penegak hukum dan auditor meninjau kasus tersebut secara menyeluruh.

“Kita harus lebih berani dalam menjalankan lembaga ini,” kata Ronald saat dihubungi, Senin, 20 Januari 2025.

Baca juga:

KPK sedang mencari kantor PUPR Riau hari ini

Foto Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ronald berdalih apa yang dilakukan Febry dan kawan-kawan merupakan musuh negara karena terlibat korupsi.

Baca juga:

Kerabat berharap Harun Masiku segera ditangkap: Saya menderita, saya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi

“Apalagi kalau di lembaga penegak hukum. Harusnya KPK sekarang bisa berbuat banyak dalam hal ini. Oleh karena itu, pimpinan saat ini harus bisa membuktikan independen, kompeten, dan profesional. tugas mengerjakan q,” kata Ronald.

Oleh karena itu, Ronald berharap laporan pihaknya dapat diusut secara komprehensif dan transparan. Semua pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan dan jabatannya dapat dituntut.

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga antikorupsi harus selalu menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi yang bersembunyi dan bersembunyi di balik seragam dan kedudukannya, khususnya di lembaga penegak hukum,” kata Ronald.

Ronald meyakini hukum absolut membawa keadilan dalam masyarakat. “Biarlah ada keadilan di hadapan hukum dan juga keadilan sosial dan ekonomi karena adanya tindak pidana korupsi,” imbuhnya.

Perlu diketahui, Wakil Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di bawah Kejaksaan Agung Febri Adriansyah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Indonesia Police Watch (IPW) dan KSST karena diduga terlibat korupsi dalam lelang barang sitaan berupa paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Saham tersebut merupakan rampasan kasus korupsi PT Jiwasraya Insurance yang dilelang Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung pada 18 Juni 2023 dan dimenangkan oleh PT Indobara Putra Mandiri (IUM).

Sebelumnya, dalam dialog publik yang digelar di Jakarta, Mei tahun lalu, Koalisi Sipil Penyelamatan Ranjau (CSMT) dan sejumlah aktivis antikorupsi menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyalahgunakan kewenangannya dan/atau melakukan lelang. Jaksa Agung Jampidsus Febrie Adriansyah menyeret adanya persekongkolan jahat dan/atau tindak pidana dalam penggalangan dana.

Di antara yang hadir saat itu adalah Boyamin Saiman (MAKI), Faisal Basri (IDEF), Sugeng Teguh Santoso (IPW), Melki Nahar (JATAM). Mereka sepakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan intervensi dalam lelang barang sitaan hasil korupsi berupa 1 (satu) paket saham PT karena diduga merugikan negara. Dimenangkan oleh GBU PT oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung RI. IUM.

Cap price tersebut telah disetujui oleh Jaksa Agung RI Jampidsus yang diyakini merugikan negara sedikitnya Rp 9 triliun, serta penyitaan aset mega korupsi Jiwasraya dalam rangka membayar kewajiban ganti rugi sebesar Rp 10,728 triliun menjadi tidak mungkin tercapai,” kata koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam pemaparannya saat itu.

Dugaan tindak pidana korupsi dalam pelelangan barang sitaan Tipikor berupa 1 (satu) paket saham PT. GBU diduga menggunakan perintah kerja untuk menetapkan nilai ambang batas lelang. Nilai pasar wajar (fair market value) 1 (satu) set saham PT. GBU di kisaran Rp. 12 triliun berkurang menjadi Rp. 1,945 Triliun yang memperkaya pemilik PT AH, mantan narapidana kasus korupsi suap. Grup MHU dan MMS. AH, BSS dan YS merupakan pemilik manfaat dan/atau pemilik manfaat PT. sebenarnya IUM.

“Kasus ini bertambah parah karena PT. IUM akan berasal dari pinjaman PT untuk membayar lelang. Bank BNI (Persero) Tbk Cabang Menteng, limit kredit Rp. 2,4 triliun,” kata Faisal Basri.

Dugaan tahapan tindak pidana korupsi bermula ketika Kepala Kantor Pusat PPA di bawah Kejaksaan Agung RI berencana melelang barang sitaan berupa 1 (satu) set saham PT kepada pemenang lelang. Gunung Bara Utama memiliki 1.626.383 saham yang terdiri dari 409.642 saham milik PT. Berdasarkan Surat/Surat Kolektif Saham Black Diamond Energy No. 1 tanggal 5 Juli 2019 – 1.216.741 saham dimiliki oleh PT. Berkah Batu Kaya, berdasarkan Surat/Surat Kolektif Saham No. 2 tanggal 5 Juli 2019.

Selain itu, 10 hari sebelum penjelasan lelang pertama (aanwijzing), tepatnya pada 9 Desember 2022, AH diduga mendirikan PT. IUM dalam persiapan lelang menunjuk sejumlah calon atau pengurus yang tidak memenuhi kualifikasi aspek Personal dan Partai untuk duduk sebagai direktur, komisaris, dan pemegang saham perseroan atas nama PT. MPN dan PT. SSH. Nominee VN, beliau bertindak sebagai pemegang saham 99,9% PT. MPN dan PT. SSH misalnya, berdasarkan SPT PPh Orang Pribadi tahun 2022, hartanya hanya Rp. 137 juta, dan terutang kredit sepeda motor senilai Rp. 20 juta.

VN memiliki hubungan spesial tertentu dengan AH. Ayah VN, RN, bekerja sebagai satpam keluarga AH selama puluhan tahun. Pada tahun 2015, VN terdaftar sebagai kandidat AH dalam skandal Panama Papers, yang disebut sebagai #975. Tersangka korupsi Timah Trading AH, YS, BSS juga merupakan pemilik PT bersama RBT dan HM. MHU.

Halaman selanjutnya

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga antikorupsi harus selalu menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi yang bersembunyi dan bersembunyi di balik seragam dan kedudukannya, khususnya di lembaga penegak hukum,” kata Ronald.

Halaman selanjutnya



Sumber