Polisi berbicara tentang penyelidikan kriminal terhadap pagar laut

Senin, 20 Januari 2025 – 17:49 WIB

Jakarta, VIVA- Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya masih berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (MMF) untuk melanjutkan penyidikan tindak pidana kontroversi hambatan laut.

Baca juga:

Prabowo memanggil Menteri PKT Wahyu Trenggono di tengah kontroversi hambatan maritim

Ditpolairud Polda Metro Jaya akan memberikan bantuan penyidikan jika diminta oleh KKP, kata Direktur Polairud Polda Metro Jaya, Kompol Joko Sadono, Senin, 20 Januari 2025.

Saat pembatas bambu di Laut Tangerang, tepatnya di kawasan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, disegel KKP

Foto:

  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Baca juga:

Menteri ATR Nusron Wahid mengakui Tanggul Laut Tangerang punya sertifikat HGB, berikut daftar pemiliknya.

Sebab, kata dia, tindakan yang dilakukan selama ini hanyalah dicap oleh PKC sebagai kementerian yang berwenang atas hambatan laut di Perairan Tangerang, Banten.

Oleh karena itu, mohon menunggu dan mengkonfirmasi proses penyidikan dan hasil penyidikan kepada KPK. “Setiap izin di laut dikeluarkan oleh KPK, sehingga akan lebih mudah dalam pengecekannya,” ucapnya.

Baca juga:

DPR ingatkan KKP dan TNI AL jangan ribut soal tanggul laut di Tangerang

Menurut dia, pihaknya masih fokus melakukan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan tersebut.

“Di Polairud Pol, Direktorat Metro Jaya melakukan patroli dan mencegah terjadinya tindak kriminal dan konflik di tempat tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengibaratkan pembangunan tanggul laut sepanjang 30,16 kilometer di Perairan Kabupaten Tangerang seperti nasib maling yang tertangkap sebelum ditindak. Menurutnya, tidak ada pihak yang bisa menindaknya karena hal tersebut.

Nusran mengaku kepada pihaknya belum mendapat laporan apakah tembok itu dibangun dalam rangka proyek reklamasi lahan. Menurut dia, pihak yang menyebut pagar itu dibuat untuk reklamasi lahan masih berspekulasi.

Menteri Kelautan dan Perikanan (MMF), Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin 20 Januari 2025

Menteri Kelautan dan Perikanan melaporkan kepada Prabowo bahwa tembok laut di Tangerang tidak memiliki izin

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto dan menyampaikan laporan. Salah satunya terkait pagar laut di Tangerang

img_title

VIVA.co.id

20 Januari 2025



Sumber