Simak jadwal KA Sumut terkini mulai 1 Februari 2025

Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut mulai menerapkan Jadwal Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 mulai 1 Februari 2025 sebagai pengganti Gapeka 2023. Dengan kebijakan ini, dilakukan perubahan jadwal keberangkatan kereta api.

Baca juga:

Memasuki pasar internasional, manggis asal Sumut sebanyak 7,3 ton siap diekspor ke China

Wakil Presiden PT KAI Divre I Sumut Sophan Hidayah menjelaskan, jadwal kereta api atau Gapeka merupakan pedoman perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan lokasi pergerakan. perjalanan kereta api.

Mulai dari grafik keberangkatan, pemberhentian, kedatangan, penyeberangan, dan penyeberangan untuk mengatur lalu lintas kereta api, kata Sofan, Senin, 20 Januari 2025.

Baca juga:

Pemprov Sumut Siapkan Mudik Gratis Lebaran 2025 Melalui Jalur Darat, Laut, dan Kereta Api

Aktivitas penumpang di stasiun Medan (dok KAI Sumut).

Foto:

  • VIVA.co.id/BS Putra (Medan)

Sofan mengidentifikasi manfaat yang diharapkan pelanggan pada Gapeka 2025, salah satunya adalah penambahan tempat parkir di stasiun untuk melayani penumpang.

Baca juga:

KPU Sebut 19 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Sumut, Ini Daftarnya

“Ada 5 stasiun yang melayani penumpang untuk naik dan turun, antara lain Stasiun Teluk Mengkudu, Lidah Tanah, Baja Linggei, Laut Tador dan Pamingke,” kata Sofan.

Pemesanan tiket kereta api dapat dilakukan maksimal 45 hari sebelum keberangkatan, sehingga untuk keberangkatan tanggal 1 Februari 2025 dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, kai.id atau semuanya. saluran menjual tiket lainnya.

Sofan meminta calon penumpang kereta api untuk memastikan kembali jadwal perjalanannya karena ada perubahan jadwal keberangkatan kereta.

“KAI mengimbau calon penumpang yang berangkat mulai 1 Februari 2025 agar memperhatikan jadwal yang tertera pada tiket agar sesuai dengan waktu keberangkatan KA,” kata Sophan.

Sofan menambahkan, KAI akan berupaya mengedepankan keselamatan pada pengganti Gapeka dengan mengisi posisi di berbagai satuan kerja. Tujuannya untuk memastikan seluruh aspek seperti pelayanan tiket dan operasional kereta api berjalan aman, tenteram, lancar dan terkendali.

“KAI berharap dengan dilaksanakannya program Gapeka 2025 dapat meningkatkan minat masyarakat dalam menggunakan layanan kereta api yang memiliki berbagai keunggulan antara lain tepat waktu, bebas kemacetan, aman, nyaman, dan ramah lingkungan,” kata Sophan.

Berikut jadwal keberangkatan KA PT KAI Divre I Sumut terkini per 1 Februari 2025:

Kereta Api Sribilah Utama (Medan-Rantau Prapat PP)

– KA Sribilah Utama (U52), berangkat dari Medan pukul 09.05, tiba di Rantau Prapat pukul 14.05.

– KA Sribilah Utama (U54), berangkat dari Medan pukul 15.50, tiba di Rantau Prapat pukul 20.50.

– KA Sribilah Utama (U56), berangkat dari Medan pukul 23.00, menuju Rantau Prapat pukul 04.17.

– KA Sribilah Utama (U51), berangkat dari Rantau Prapat pukul 08.15, tiba di Medan pukul 13.15.

– KA Sribilah Utama (U53) berangkat dari Rantau Prapat pukul 15.00, tiba di Medan pukul 20.00.

– KA Sribilah Utama (U55), berangkat dari Rantau Prapat pukul 22.35, tiba di Medan pukul 03.43.

Kereta Api Putri Deli (Medan-Tanjung Balai PP)

– KA Putri Deli (U96) berangkat dari Medan pukul 07.15, tiba di Tanjung Balai pukul 11.35

– KA Putri Deli (U98) berangkat dari Medan pukul 14.00, tiba di Tanjung Balai pukul 18.20

– KA Putri Deli (U100) berangkat dari Medan pukul 19.05 dan tiba di Tanjung Balai pukul 23.07.

– KA Putri Deli (U95), berangkat dari Tanjung Balai pukul 08.15, tiba di Medan pukul 12.23.

– KA Putri Deli (U97) berangkat dari Tanjung Balai pukul 12.35, tiba di Medan pukul 16.42.

– KA Putri Deli (U99) berangkat dari Tanjung Balai pukul 19.40 dan tiba di Medan pukul 23.55.

KA Siantar Ekspres (Medan-Siantar PP)

– KA Siantar Ekspres (U102), berangkat dari Medan pukul 11.45, tiba di Siantar pukul 14.38

– KA Siantar Express (U104) berangkat dari Medan pukul 20.30 dan tiba di Siantar pukul 23.18

– KA Siantar Ekspres (U101), berangkat dari Siantar pukul 07.10, tiba di Medan pukul 10.03

– KA Siantar Ekspres (U103), berangkat dari Siantar pukul 15.35, tiba di Medan pukul 18.30

KA Datuk Belambangan (Tebing Tinggi-Lalang PP)

– KA Datuk Belambangan (U62) berangkat dari Tebing Tinggi pukul 08.00, tiba di Lalang pukul 08.56.

– KA Datuk Belambangan (U64), berangkat dari Tebing Tinggi pukul 11.45, tiba di Lalang pukul 12.41.

– KA Datuk Belambangan (U61), berangkat dari Lalang pukul 09.55, tiba di Tebing Tinggi pukul 10.59.

– KA Datuk Belambangan (U63), berangkat dari Lalang pukul 13.05, tiba di Tebing Tinggi pukul 14.01.

Halaman selanjutnya

Sofan menambahkan, KAI akan berupaya mengedepankan keselamatan pada pengganti Gapeka dengan mengisi posisi di berbagai satuan kerja. Tujuannya untuk memastikan seluruh aspek seperti pelayanan tiket dan operasional kereta api berjalan aman, tenteram, lancar dan terkendali.

Halaman selanjutnya



Sumber