Selasa, 21 Januari 2025 – 17:41 WIB
Jakarta – Polda menjelaskan, Ditlantas Metro Jaya menargetkan 10 Peraturan Lalu Lintas Elektronik (ETLE) yang pemberitahuan atau pemberitahuan tilangnya dikirimkan melalui WhatsApp (WA) atau aplikasi Cakra Presisi.
Baca juga:
Satu lagi tas berisi jenazah korban kebakaran Glodok Plaza tiba di RS Polri
“Pelanggaran tersebut antara lain pelanggaran ganjil genap, pelanggaran rambu dan marka lalu lintas, pelanggaran batas kecepatan, pelanggaran lampu merah, melawan arus, tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon genggam saat mengemudikan kendaraan, tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman, dan lain-lain. plat nomor, Transjakarta masuk tanpa izin ke jalur bus,” kata Petugas Penindakan Sudin Lalu Lintas Polda Metro Jaya. (Subdit Gakkum), Asisten Polisi Ojo Ruslani di Jakarta, Selasa.
Belakangan, setelah memastikan bagaimana polisi mendapatkan nomor WhatsApp pelanggar untuk mengirimkan surat tilang, dia menjelaskan hal itu teridentifikasi di nomor STNK kendaraan.
Baca juga:
BARU! SISTEM LUCKNOW KEBERUNTUNGAN TAHUN 2025
“Di lantai dasar, pemilik kendaraan Registrasi dan Identifikasi Elektronik (ERI) Metro Jaya wajib memasukkan nomor ponselnya saat proses registrasi STNK,” ujarnya.
Baca juga:
Polisi Gunakan Sistem Cakra Canggih Usai Hentikan Tilang Manual, Apa Itu?
Di Polda, Ditlantas Metro Jaya telah memulai penerapan Electronic Traffic Enforcement (ETLE) dengan mengirimkan notifikasi atau pemberitahuan tilang ke nomor ponsel pemilik kendaraan melalui aplikasi WhatsApp (WA).
“Kami informasikan bahwa dalam waktu dekat Ditlantas PMJ akan menerapkan sistem tilang ETLE,” kata Kompol Latif Usman, Ditlantas Polda Metro Jaya, saat ditemui. Jakarta, Jumat (17/1).
Latif menjelaskan, inovasi tersebut merupakan langkah menuju digitalisasi untuk efisiensi dan efektivitas. Notifikasi tiket ETLE yang sebelumnya dilakukan melalui surat tertulis, kini beralih secara digital melalui pesan yang dikirimkan ke nomor WA.
Ia juga menambahkan, sistem notifikasi ETLE digital harus didukung dengan informasi nomor ponsel pemilik kendaraan. (semut)
Halaman berikutnya
Latif menjelaskan, inovasi tersebut merupakan langkah menuju digitalisasi untuk efisiensi dan efektivitas. Notifikasi tiket ETLE yang sebelumnya dilakukan melalui surat tertulis, kini beralih secara digital melalui pesan yang dikirimkan ke nomor WA.