Perintah eksekutif Trump memberikan penangguhan hukuman kepada TikTok. Apa yang terjadi selanjutnya?

Oleh HALLELUYAH HADERO, Associated Press

Ada Presiden Donald Trump memerintahkan Departemen Kehakiman untuk menunda eksekusi TikTok dilarang pada awal April, namun masih banyak pertanyaan, termasuk apakah Trump memiliki wewenang untuk mengeluarkan perintah tersebut dan apakah induk TikTok yang berbasis di Tiongkok dapat menjual platform media sosial populer tersebut.

Dalam perintah eksekutif yang ditandatangani pada hari Senin, Trump memerintahkan Jaksa Agung AS untuk tetap memberlakukan larangan tersebut selama 75 hari sementara pemerintahannya memikirkan “tindakan tertib yang melindungi keamanan nasional” untuk mencegah penutupan mendadak TikTok.

Sumber