Oleh ALANNA DURKIN KAYA
WASHINGTON (AP) — Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif mengenai hukuman mati pada hari Senin, mengarahkan jaksa agung untuk memastikan negara bagian memiliki cukup obat suntik mematikan untuk melaksanakan eksekusi yang diperintahkan untuk “mengambil semua tindakan yang diperlukan dan sah”.
Dalam perintah eksekutif, yang ditandatangani pada jam-jam pertama setelah dia kembali ke Gedung Putih, Trump mengatakan bahwa “politisi dan hakim yang menentang hukuman mati telah melanggar dan melanggar hukum negara kita.”
Moratorium eksekusi federal telah berlaku sejak tahun 2021dan hanya tiga terdakwa yang masih menjalani hukuman mati federal setelah Presiden Demokrat Joe Biden mengubah 37 hukumannya menjadi penjara seumur hidup.
Pemerintahan Trump melakukannya 13 eksekusi federal selama masa jabatan pertama Trump lebih banyak dibandingkan masa kepemimpinan presiden mana pun dalam sejarah modern.
Awalnya diterbitkan: