Wakil Pengadilan Negeri Surabaya tidak menerima uang dari pengacara Ronald Tannur.

Rabu, 22 Januari 2025 – 04:04 WIB

Jakarta – Wakil Panitera PN Surabaya Siswanto Gregorius mengaku tidak pernah menerima uang dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat. Ia juga membantah menerima uang dalam kasus Ronald Tannur.

Baca juga:

Pengadilan Negeri Surabaya mendakwa kubu Ronald Tannur memberi mereka Rp 35 juta setelah pihak keamanan dibebaskan

Siswanto Ronald Tannur menjadi salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tipikor tiga hakim yang dibebaskan. Sedangkan ketiga terdakwa adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Khanindyo.

“Kalau mengadili kasus ini ya, pernahkah Anda menerima uang dari Lisa Rahmat atau dewan juri yang mengadili Gregorius Ronald Tannur?” Selasa, 21 Januari 2025.

Baca juga:

Saksi mengatakan, pengacara Ronald Tannur memberinya uang sebesar Rp 10 juta bahkan setelah bebas

Dakwaan oleh tiga hakim tidak aktif membebaskan Ronald Tannour

“Tidak pernah,” kata Siswanto.

Baca juga:

Pengacara Ronald Tannur menghubungi orang-orang di PN Surabaya dan meminta mereka memilih hakim yang akan mengadili persidangan

— Rupee atau mata uang?

“Tidak pernah,” kata Siswanto.

Meski uang tersebut disita Kejaksaan Agung, Siswanto tetap mengakui uang suap yang diterima dari kubu Ronald Tannur tidak masuk ke rekening gajinya. Ia pun mengakui, penunjukan sekretaris menggantikannya atas perintah pengacara Lisa Rakhmat.

“Atau apakah kamu ditawari uang untuk pekerjaan ini?” tanya jaksa.

“Tidak pernah,” kata Siswanto.

“Kalau begitu kamu tahu kalau Lisa juga memilih janji temumu, tahukah kamu?” kata jaksa.

“Entahlah,” jawab Siswanto.

Bahkan, petugas keamanan PN Surabaya juga diminta menitipkan uang untuk Siswanto, namun tetap belum diterima.

– Apakah Sepyoni pernah memberimu uang?

“Begitulah ceritanya, aku lupa tanggal pulangnya. Aku naik sepeda motor, memakai helm, aku dihentikan oleh Yoni, kami keluar dari pintu kantor. ‘Pak Kak’ berhenti seperti itu, ‘kenapa? ‘ tadinya Aku tak jawab, kubilang “tidak usah”, aku pulang ke rumah, tak tanya berapa, tak langsung tanya. Jawab Siswanto.

– Apakah kamu menolak? – tanya jaksa.

“Saya menolak,” jawab Siswanto.

Siswanto kemudian menjelaskan, Lisa Rahmat baru satu kali menghadiri sidang Ronald Tannur. Lisa, kata Siswanto, menghadiri sidang pendahuluan hanya untuk pembacaan dakwaan.

– Apakah Liza Rakhmat selalu hadir di persidangan?

“Seingat saya, itu hanya terjadi satu kali pada sidang pertama,” jawab Siswanto.

“Apa agendanya?” – tanya jaksa.

Agenda pemakzulan, jawab Siswanto.

– Selain itu, setelah dakwaan, apakah Liza Rakhmat menghadiri persidangan?

“Tidak pernah hadir,” jawab Siswanto.

Halaman berikutnya

Meski uang tersebut disita Kejaksaan Agung, Siswanto tetap mengakui uang suap yang diterima dari kubu Ronald Tannur tidak masuk ke rekening gajinya. Ia pun mengakui, penunjukan sekretaris menggantikannya atas perintah pengacara Lisa Rakhmat.

Halaman berikutnya



Sumber