Kamis, 23 Januari 2025 – 03:00 WIB
Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi (DITJEN) berhasil menangkap dua warga negara Tiongkok (WN) pembuat konten video yang diduga menyuap atau membayar petugas Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang. Dua warga negara Tiongkok ini berinisial LB dan LJ.
Baca juga:
Soetta, seorang warga negara Tiongkok, dideportasi setelah viralnya tuduhan suap dari petugas imigrasi
Menyusul viralnya konten akun TikTok @stellaroptics888 pada 17 Januari 2025, Direktorat Jenderal Imigrasi segera menerapkan langkah screening internal dan CCTV bandara secara real time, mulai dari saat WNA tersebut tiba hingga keluar dari area screening imigrasi. , kata Imigrasi Saffar Muhammad Godam Plt Dirjen pada Rabu, 22 Januari 2025 secara tertulis. dalam pernyataan itu.
“Investigasi CCTV tidak mengungkapkan bukti apa pun bahwa uang diberikan atau diterima. Setelah diselidiki, tidak ada konfirmasi yang diterima dari anggota bahwa mereka telah menerimanya
sejumlah uang, lanjutnya
Baca juga:
Viral Video Oknum TNI Bikin Kegaduhan dan Tabrak Pengendara di Jalan, Ini Alasannya
Video penjelasan dari seorang warga negara Tiongkok muncul pada 20 Januari 2025, kata Godam. Seorang warga negara Tiongkok meminta maaf setelah mengunggah video dirinya menyerahkan uang sebesar 500.000 rupee yang digunakan untuk membayar biaya visa-on-arrival (VoA).
Meski sudah meminta maaf, pihak Imigrasi tetap memberikan klarifikasi kepada warga negara Tiongkok tersebut. Dari hasil pemeriksaan, kedua bule tersebut tetap melontarkan pernyataan yang sama sesuai isi video unggahan kedua.
Baca juga:
Virus! Seorang influencer yang menyiksa seorang bayi untuk mendapatkan sumbangan dari pengikutnya telah ditangkap
Saat itu, LB dan LJ tiba di Bandara Soekarno Hatta. Namun petugas Imigrasi menemukan keduanya salah mengambil jalur (mengambil jalur penumpang prioritas melalui titik keberangkatan). Setelah itu, petugas membawa mereka ke area kedatangan internasional untuk menjalani proses imigrasi. Seluruh kejadian terekam di kamera pengawas bandara.
Atas perbuatannya, LB dan LJ akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, tambahnya.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto juga menyampaikan komitmennya untuk menjamin integritas dan akuntabilitas dalam setiap pelayanan publik.
“Imigrasi tetap menerapkan pengendalian internal yang ketat. Jika ada pegawai yang kedapatan melanggar aturan, akan diambil tindakan tegas sesuai hukum,” kata mantan Wakapolri itu.
Virus tersebut menyuap karyawan tersebut dengan uang di paspor
Viral sebelumnya dituding menyuap atau membayar petugas bea dan cukai bandara untuk menyatakan masuk ke Indonesia tanpa barang berbahaya melalui jalur hijau, melalui unggahan media sosial yang viral. barang-barang.
Dalam rekaman viral tersebut, terlihat seorang warga negara China menjelaskan alasannya bisa masuk ke Indonesia. Pria tersebut tampaknya dihadang petugas Bea dan Cukai di bandara. Namun tak lama kemudian, pria yang merekamnya dan temannya melarikan diri.
Setelah itu, pria Tionghoa yang merekam video tersebut menjelaskan alasan dia dan temannya melarikan diri. Dia mencontohkan, ia menulis uang sebesar 500.000 di paspornya saat diperiksa petugas bea dan cukai.
Sementara itu, pihak Imigrasi sudah angkat bicara soal video viral tersebut. Kantor Imigrasi membantah bahwa video tersebut asli.
“Kami informasikan bahwa video tersebut tidak benar,” kata Direktorat Jenderal Imigrasi pada Minggu, 19 Januari 2025 melalui akun “X”.
Ditjen Imigrasi menjelaskan, tidak ada suap atau sogokan yang diterima petugas bea dan cukai. Faktanya, video viral tersebut tidak memperlihatkan petugas disuap.
“Dipastikan secara langsung bahwa petugas tidak meminta atau menerima kompensasi apa pun dari WNA tersebut. Sama sekali tidak ada bukti dalam video bahwa petugas melakukan hal tersebut,” ujarnya.
Menurut Direktorat Jenderal Imigrasi, dua WNA China masuk ke Indonesia melalui Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Mereka berdua masuk melalui loket manual bersama petugas imigrasi.
Data kronologisnya dicocokkan dengan rekaman CCTV yang membuktikan petugas tidak meminta atau menerima apa pun dari yang bersangkutan, ujarnya.
Halaman berikutnya
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto juga menyampaikan komitmennya untuk menjamin integritas dan akuntabilitas dalam setiap pelayanan publik.