DPR menyetujui RUU penahanan imigrasi, undang-undang pertama yang ditandatangani Trump

Oleh STEPHEN GROVES

WASHINGTON (AP) — Dewan Perwakilan Rakyat pada hari Rabu memberikan persetujuan akhir terhadap rancangan undang-undang yang mengharuskan penahanan imigran tidak sah yang dihukum karena pencurian dan kejahatan kekerasan, menandai undang-undang pertama yang dapat ditandatangani oleh Presiden Donald Trump setelah Kongres menyetujuinya sesuai rencana memerangi imigrasi ilegal.

Sumber