Konten perjudian online sudah berakhir, jangan menyerah

Rabu, 22 Januari 2025 – 20:02 WIB

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) terus mengelola konten perjudian online (judol) di Indonesia dengan total 5.707.952 konten diblokir hingga 21 Januari 2025.

Baca juga:

Tiga Kasus Besar Sindikat Judi Internasional Dibongkar Polri, Aset Senilai Rp 61 Miliar Disita

“Sejak tahun 2017 hingga 21 Januari 2025, kami telah meninjau 5.707.952 konten perjudian online yang tersebar di berbagai website dan aplikasi,” kata Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Teknologi, pada Rabu, 22 Januari 2025.

Jika melihat seluruh konten yang tergolong konten ilegal, terlihat jelas bahwa konten Judol sebagian besar ditangani oleh Kementerian Komunikasi dan Teknologi.

Baca juga:

Bareskrim menyita Rp103 miliar dalam kasus pencucian uang PT AJP Judol

Total konten ilegal yang ditinjau Kementerian Komunikasi dan Teknologi hingga 21 Januari 2025 mencapai 6.349.606. Konten yang dianggap off-label mencakup pornografi, konten palsu, dan bahkan kebohongan.

Selain itu, dari seluruh konten perjudian online, mantan jenderal Densus 88 Anti Teroris ini mengatakan, konten game paling banyak berasal dari Platform X, dengan total konten yang ditemukan sebanyak 1.429.063 konten.

Baca juga:

Bareskrim Tetapkan 2 TPPU Tersangka Judi Online Usai Rebut Hotel Arrus

Konten perjudian online terbanyak ditemukan dari platform Meta sebanyak 735.503 konten, disusul file sharing sebanyak 168.699 konten.

Pemusnahan Judol dilakukan Kementerian Komunikasi dan Teknologi bersama tim khusus bernama Content Control Group yang beranggotakan 113 pegawai, bekerja rutin 24/7 dalam tiga shift.

“Pengawas ini bertugas melakukan patroli siber terhadap konten internet ilegal, memblokir konten internet ilegal, menerima pengaduan masyarakat, menerima pengaduan perusahaan, mengeluarkan dan menangani laporan palsu, pengaduan verifikasi akun, dan menerima pengaduan palsu. Mereka mempunyai tugas dan fungsi yang harus dijalankan,” kata seseorang. dengan pengalaman. intelijen dan Densus 88 Antiteror.

IDAX

Secara terpisah, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) berkontribusi dalam upaya penghapusan konten perjudian online dengan menyediakan platform Pertukaran Data Penyalahgunaan Domain Indonesia (IDADX), yang mengidentifikasi penyalahgunaan domain untuk menyuntikkan konten ilegal

Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak menjelaskan IDADX didukung oleh Breach Identification and Monitoring Assistant (BIMA), sebuah alat atau bot otomatis dalam IDADX yang dengan cepat mengidentifikasi dan mengeskalasi laporan penyalahgunaan nama domain.

“Sumber datanya dari beberapa entitas lain, jadi ada Spamhaus, OpenPish, Netcraft, Pishlabs, dll. Jadi dengan data ini kita bisa melihat domain mana saja yang sehari-harinya terkena penyalahgunaan,” jelasnya.

Setelah penyalahgunaan domain terdeteksi dan terbukti, misalnya memposting konten yang mencakup perjudian online, PANDI akan memberi tahu pengelola situs untuk menghapus konten ilegal tersebut dalam satu atau dua hari.

Jika masih terdapat konten perjudian online atau bentuk penyalahgunaan domain lainnya, maka situs akan disuspend.

John menemukan bahwa pada tahun 2024, data laporan IDADX berisi 89.975 URL yang dirusak oleh konten perjudian online.

Selain perjudian online, IDADX juga merespons ancaman dunia maya lainnya yang timbul dari penyalahgunaan domain, seperti situs phishing atau penipuan atau pencurian informasi sensitif melalui email.

Kemudian menyalahgunakan atau menggunakan nama domain untuk aktivitas ilegal, seperti menyebarkan malware dan spam, serta situs scam atau palsu yang dirancang untuk mengelabui pengguna agar memberikan uang atau informasi pribadi.

“Jadi kami ingin memastikan domain .id menjadi domain aman dan dipercaya oleh masyarakat,” kata John.

Berkat kontrol ketat platform IDADX, domain .id yang didaftarkan oleh John PANDI memastikan pengguna berada di situs yang bebas dari perjudian online dan konten ilegal lainnya.

“Kalau (pengguna domain) masih ada, berarti bersih dan akan kita periksa. Kalau tidak disimpan pasti kita hapus,” ujarnya.

Halaman berikutnya

“Pengawas ini bertugas melakukan patroli siber terhadap konten internet ilegal, memblokir konten internet ilegal, menerima pengaduan masyarakat, menerima pengaduan perusahaan, mengeluarkan dan menangani laporan palsu, pengaduan verifikasi akun, dan menerima pengaduan palsu. Mereka mempunyai tugas dan fungsi yang harus dijalankan,” kata seseorang. dengan pengalaman. intelijen dan Densus 88 Antiteror.



Sumber