Kontroversi tanggul laut diyakini tidak ada hubungannya dengan Jokowi, itulah alasannya

Rabu, 22 Januari 2025 – 21:52 WIB

Jakarta – Nama Joko Widodo (Jokowi), Presiden ke-7 RI, kerap dikaitkan dengan berbagai isu dan peristiwa nasional, meski status Jokowi sudah tidak lagi menyandang status Presiden. Termasuk dalam polemik tanggul laut Tangerang, nama Jokowi kembali dikait-kaitkan.

Baca juga:

Menteri Kelautan dan Perikanan mengenakan denda Rp18 juta per kilometer bagi yang memasang pembatas laut

Sejumlah tudingan terhadap Jokowi mulai dari tudingan jual laut, tudingan proyek swasta yang diusung Jokowi berkedok Proyek Strategis Nasional (PSN), hingga tudingan Jokowi melakukan aksi balasan terhadap pengusaha.

Presiden ke-7 RI, Jokowi Wedangan, di Pendopo, Solo, Senin malam (4/11).

Foto:

  • VIVA.co.id/Fajar Sadiq (Solo)

Baca juga:

Pemuda ICMI menantang Mahkamah Agung untuk membuat ketentuan PSN proyek pembangunan PIK 2

Pasalnya, Sertifikat Hak Hunian Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik Tanah (SHM) diterbitkan pada masa pemerintahan Jokowi. Selain itu, posisinya dekat dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 Kawasan Pesisir Tropis yang disetujui Jokowi.

Menanggapi hal tersebut, pendiri Haidar Alvi Institute (HAI) R. Haidar Alvi menilai tudingan terhadap Jokowi sangat tidak tepat. Karena sejumlah alasan, ia menilai tanggul laut di Tangerang tidak ada hubungannya dengan Jokowi.

Baca juga:

Kisruh Pagar Luat Tangerang, Hadi Tjahjanto: Masalah Lahan yang Rumit

Pertama, sea barier tidak hanya terdapat di wilayah PSN Tangerang. Juga di wilayah lain yang wilayahnya tidak masuk PSN, seperti sea barier di Bekasi dan Surabaya, kata Haidar Alvi, Rabu, 22 Januari 2025.

Pemilik SHGB dan SHM diduga mengacu pada kelompok Agung Sedayu, penghalang laut di Tangerang. Sedangkan pemilik tembok laut bekasi adalah PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara.

Agung Sedayu Group dimiliki oleh Aguan. Sedangkan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara dimiliki oleh Yohannes Stanley. Kedua pihak tidak berhubungan.

“Kalau tanggul laut di Tangerang disebut sebagai kompensasi atas dukungan Jokowi kepada Aguan dalam pembangunan IKN, lalu bagaimana dengan tanggul laut di Bekasi yang pemiliknya tidak ikut IKN bahkan bukan wilayah PSN? Laut di Tangerang membantah tembok itu pemberian Jokowi kepada Aguan,” kata Haidar Alwi.

Ia mengingatkan Jokowi agar kebenciannya tidak menumpulkan akal sehatnya. Kedua, yang disetujui Jokowi adalah PSN Kawasan Ekowisata Pesisir Tropis, bukan tanggul laut, kata Haidar Alvi.

Dia menjelaskan, urusan presiden adalah politik. Sementara urusan teknis ditangani oleh kementerian atau lembaga. Salah satu kebijakan yang diambil Jokowi pada masa kepemimpinannya adalah PSN.

Menurut Haidar Alvi, jika tidak ada permasalahan kebijakan, namun terdapat kejanggalan atau kejanggalan dalam pengelolaan dan operasionalnya, maka menjadi tanggung jawab kementerian atau lembaga serta para pembantu presiden atau pegawai daerah atau swasta jika dilibatkan.

Ketiga, Kementerian Koordinator Perekonomian yang menentukan PSN. Presiden hanya menyetujui atau menolak, lanjut Haydar Alvi.

Ia menilai PSN PIK 2 Pesisir Tropis ini merupakan usulan atau presentasi dan bukan inisiatif pemerintah.

Kawasan pagar bambu laut Tangerang akan dibongkar petugas

Kawasan pagar bambu laut Tangerang akan dibongkar petugas

Foto:

  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Pengusul atau pengusul diminta mengajukan proyek untuk ditinjau dan dievaluasi kelayakannya. Hasilnya kemudian menjadi masukan dalam rapat kelompok pengarah Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) sebelum disampaikan kepada Presiden. Ketua KPPIP adalah Menteri Koordinator Perekonomian.

Keempat, ada kemungkinan juga pihak swasta menipu pemerintah untuk kepentingan pribadi atau perusahaan, imbuh Haidar Alvi.

Sebab, diketahui Biro Pelayanan Geodesi Berizin (KJSB) sedang melakukan pengukuran sertifikat tanah terkait pembatas laut di Tangerang. Sesuai aturan, tidak boleh ada sertifikat dasar laut.

“Mungkin KJSB bekerja sesuai permintaan nasabahnya. Jelas namanya SHGB atau SHM siapa dan perusahaannya mana. Jelas manfaatnya siapa, saya kira masyarakat sudah tahu,” pungkas Haydar Alvi.

Halaman berikutnya

Agung Sedayu Group dimiliki oleh Aguan. Sedangkan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara dimiliki oleh Yohannes Stanley. Kedua pihak tidak berhubungan.

Halaman berikutnya



Sumber