Soetta, seorang warga negara Tiongkok, dideportasi setelah viralnya tuduhan suap dari petugas imigrasi

Rabu, 22 Januari 2025 – 21:12 WIB

Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen) telah mendeportasi dua Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok berinisial LB dan LJ setelah mereka membuat konten yang diduga menyuap atau menyuap petugas Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang.

Baca juga:

Viral Video Oknum TNI Bikin Kegaduhan dan Tabrak Pengendara di Jalan, Ini Alasannya

“Ditjen Migrasi (Ditjen) telah berhasil menangkap dua warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRC) yang terlibat dalam penyebaran video negatif tentang petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. WNA tersebut, berinisial LB dan LJ, saat ini “berada dalam tahanan Direktorat Jenderal Imigrasi, menunggu pemulangan ke negaranya,” kata Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 22 Januari 2025. .

Godam menjelaskan, proses klarifikasi terhadap kedua WN China tersebut sedang berlangsung. Keduanya akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga:

Virus! Seorang influencer yang menyiksa seorang bayi untuk mendapatkan sumbangan dari pengikutnya telah ditangkap

Atas perbuatannya, LB dan LJ akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, ujarnya.

Lebih lanjut, Godam menjelaskan, meski ada video penjelasan dari warga China, informasi dari LB dan LJ tetap diperlukan.

Baca juga:

Ketika hubungan menjadi semakin “lekat”, Trump hanya mengenakan tarif 10 persen terhadap Tiongkok

Pada tanggal 20 Januari 2025, muncul konten video di akun media sosial yang sama (@stellaroptics888) yang berisi permintaan maaf dari warga asing pemilik akun tersebut. VoA) digunakan untuk membayar biaya tersebut,” jelasnya Ya Tuhan.

Dari penggeledahan, kata Godam, video yang viral menunjukkan petugas imigrasi salah menemui kedua warga negara China tersebut. Petugas kemudian membawa mereka ke area kedatangan internasional untuk menjalani proses imigrasi.

Di sisi lain, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto juga menyampaikan komitmennya untuk menjamin integritas dan akuntabilitas dalam setiap pelayanan publik.

“Imigrasi tetap menerapkan pengendalian internal yang ketat. Jika ada pegawai yang kedapatan melanggar aturan, akan diambil tindakan tegas sesuai hukum,” kata mantan Wakapolri itu.

Virus mengeluarkan uang dari paspor, menuntut suap imigrasi

Viral sebelumnya dituding menyuap atau membayar petugas bea dan cukai bandara untuk menyatakan masuk ke Indonesia tanpa barang berbahaya melalui jalur hijau, melalui unggahan media sosial yang viral. barang-barang.

Dalam rekaman viral tersebut, terlihat seorang warga negara China menjelaskan alasannya bisa masuk ke Indonesia. Pria tersebut tampaknya dihadang petugas Bea dan Cukai di bandara. Namun tak lama kemudian, pria yang merekamnya dan temannya melarikan diri.

Setelah itu, pria Tionghoa yang merekam video tersebut menjelaskan alasan dia dan temannya melarikan diri. Dia mencontohkan, ia menulis uang sebesar 500.000 di paspornya saat diperiksa petugas bea dan cukai.

Sementara itu, pihak Imigrasi sudah angkat bicara soal video viral tersebut. Kantor Imigrasi membantah bahwa video tersebut asli. “Kami informasikan bahwa video tersebut tidak benar,” kata Direktorat Jenderal Imigrasi pada Minggu, 19 Januari 2025 melalui akun “X”.

Ditjen Imigrasi menjelaskan, tidak ada suap atau sogokan yang diterima petugas bea dan cukai. Faktanya, video viral tersebut tidak memperlihatkan petugas disuap.

“Dipastikan secara langsung bahwa petugas tidak meminta atau menerima kompensasi apa pun dari WNA tersebut. Sama sekali tidak ada bukti dalam video bahwa petugas melakukan hal tersebut,” ujarnya.

Menurut Direktorat Jenderal Imigrasi, dua WNA China masuk ke Indonesia melalui Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Mereka berdua masuk melalui loket manual bersama petugas imigrasi.

Data kronologisnya dicocokkan dengan rekaman CCTV yang membuktikan petugas tidak meminta atau menerima apa pun dari yang bersangkutan, ujarnya.

Halaman berikutnya

Di sisi lain, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto juga menyampaikan komitmennya untuk menjamin integritas dan akuntabilitas dalam setiap pelayanan publik.



Sumber