Jumat, 24 Januari 2025 – 01:02 WIB
Surabaya, LANGSUNG – Video Ivan Sugiamto yang diduga melakukan intimidasi terhadap seorang siswa SMA, berlutut di luar rutan dan menggonggong seperti anjing tersebar di media sosial. Bahkan, Ivan kini ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng (Rutan Medaeng).
Baca juga:
Bareskrim Tangkap Penjahat Gadungan Atas Nama Prabovo, Begini Caranya
Video Ivan jalan-jalan pertama kali diunggah oleh akun Instagram @ssc_politik. “Ketemu papa Pud3l. Hukumannya terlalu cepat bdw,” tulis akun tersebut yang langsung diserbu netizen di kolom komentar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya Putu Arya Vibisana mengatakan, setelah diperiksa di Rutan Medaeng, tersangka Ivan sudah ditahan dan tidak berjalan-jalan seperti dalam video, ia sedang berjalan-jalan.
Baca juga:
Bareskrim: Kasus Video Deepfake Prabowo Dilakukan Sindikat, 1 Pelaku Masih Buron.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh JPU dan tim intelijen pada Kamis, 23 Januari 2025 di Rutan Kelas 1 Surabaya, tersangka tetap ditahan dan tidak keluar tahanan,” kata Putu pada Kamis, 23 Januari 2024.
Baca juga:
Pemilik akun TikTok Jonathan Escobar ditangkap karena diduga menghina suku Pakpak
Oleh karena itu, Putu menilai informasi di media sosial bahwa Ivan keluar dari tahanan adalah tidak benar.
Terkait informasi di atas, kami informasikan bahwa informasi yang diunggah akun @ssc_politik tidak benar atau palsu dan tidak dapat diverifikasi, tambahnya.
Dijelaskannya, tersangka Ivan diserahkan ke Kejari Surabaya pada 9 Januari 2025 oleh penyidik Polrestabes Surabaya. Jaksa mengatakan tersangka Ivan masih ditahan dan ditahan di Rutan Medaeng.
Berkas perkara Ivan pun telah dilimpahkan ke PN Surabaya pada 21 Januari 2025 untuk disidangkan. Dan tanggal persidangan ditetapkan 5 Februari 2025, kata Putu.
Mari kita ingatkan kembali bahwa Ivan Sugiamto menjadi narapidana setelah video yang menunjukkan dia mengumpat muridnya, berlutut dan meminta maaf serta berteriak tersebar di media sosial. Korbannya adalah EN, siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya
Halaman berikutnya
Dijelaskannya, tersangka Ivan diserahkan ke Kejari Surabaya pada 9 Januari 2025 oleh penyidik Polrestabes Surabaya. Kejaksaan menyebut tersangka Ivan masih ditahan dan ditahan di Rutan Medaeng.