Kekayaan Wakil Menteri PPPA Veronica Tan Rp 24,3 miliar, barang-barang di garasinya jadi sorotan.

Jumat, 24 Januari 2025 – 05:30 WIB

Jakarta – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan memiliki harta kekayaan Rp24.391.380.550 atau Rp24,3 miliar. Namun, dia hanya memiliki dua mobil.

Baca juga:

Kekayaan Tofiq Hidayat yang menjabat Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga mencapai Rp 78,9 miliar.

Melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan di website Veronica Tan elhkpn.kpk.go.id. Ia dilaporkan memiliki dua kendaraan dan mesin senilai Rp550.000.000. Kedua mobil tersebut adalah mobil Wuling E260REV30KW 2022 dan mobil yang sama tetapi tahun 2024.

Hutang Veronica Tan tercatat sebesar Rp 297.180.000. Basuki Tjahaja Purnama alias mantan istri Ahok memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp488.000.000.

Baca juga:

Mantan istri Ahok, Veronica Tan, punya harta Rp 24,3 miliar, tapi hanya mobil ini

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan.

Veronica juga memiliki saham senilai Rp 5.258.000.000. Ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp858.560.550 dan aset lain-lain sebesar Rp494.000.000.

Baca juga:

Wamenlu: RI tidak bisa menerima pengungsian warga Gaza

Namun tanah dan bangunan Veronika Tan terletak di kawasan Jakarta Utara dengan nilai total Rp 17.040.000.000. Ia menyampaikan kepada LHKPN bahwa dirinya akan mulai menjabat sebagai pejabat publik.

Sebelumnya, Wakil Direktur Komisi Pencegahan dan Pengawasan Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan mengatakan, sekitar 123 pejabat publik di Kabinet Merah Putih era Presiden Prabowo Subianto menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Publik (LHKPN).

“Dari 124 itu, 123 dilantik pada 21 Oktober, sehingga dibutuhkan sekarang,” kata Pahala Nainggolan kepada wartawan KPK, Selasa, 21 Januari 2025.

Pahala menjelaskan, pejabat pemerintah yang menyetorkan LHKPN tertinggi memiliki aset senilai Rp5,4 triliun. Angka kekayaan ini merupakan hasil pemutakhiran kekayaan pejabat pemerintah sebelumnya.

“Nah, yang tertinggi dari yang ditugaskan sebelumnya adalah 2,6 triliun rupiah. Tapi yang baru ditugaskan 5,4 triliun rupiah,” jelas Pahala.

“Rata-ratanya sekitar Rp187 miliar. Jadi untuk 65 orang yang masuk LHKPN rata-rata Rp187 miliar. Angka khusus itu relatif tinggi karena rata-rata Rp227 miliar,” ujarnya.

Pahala menjelaskan, 123 pejabat pemerintah yang menyetorkan LHKPN itu terbagi dalam dua kategori. Ada kelompok biasa yang berisi pejabat pemerintah yang menyetorkan LHKPN terakhirnya sebelum dilantik oleh Prabowo Subianto.

“Sebelumnya Menteri menyampaikan laporan harta kekayaannya, beliau berada dalam kelompok biasa. Beliau akan melaporkan harta kekayaannya paling lambat tanggal 31 Maret tahun ini. Jumlahnya ada 65 orang,” kata Pahala.

Menurut Pahala, para pejabat Kabinet Merah Putih yang kini menyetorkan LHKPN tercantum di situs elhkpn.kpk.go.id.

Halaman berikutnya

Pahala menjelaskan, pejabat pemerintah yang menyetorkan LHKPN tertinggi memiliki aset senilai Rp5,4 triliun. Angka kekayaan ini merupakan hasil pemutakhiran kekayaan pejabat pemerintah sebelumnya.

Halaman berikutnya



Sumber