SPI 2024 Dirilis, Suap dan Rasa Berpuas Diri Masih Terjadi di 90% Kementerian dan Lembaga

Kamis, 23 Januari 2025 – 07:56 WIB

Jakarta – Skor Survei Integritas (SPI) Tahun 2024 berhasil diluncurkan Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) pada Rabu, 22 Januari 2025. Hasilnya, 90 persen kementerian menemukan bahwa suap dan gratifikasi masih terus berlanjut.

Baca juga:

Hasto Tuding KPK Coba Hentikan Waktu, Begini Jawaban Pasti Setyo Budiyanto

Hal itu disampaikan Pahala Nainggolan, Deputi KPK Bidang Pencegahan dan Pengawasan. Dia menjelaskan, 97 persen pemerintah daerah masih menghadapi praktik suap dan gratifikasi.

Selanjutnya kita melihat suap dan rasa berpuas diri masih terjadi di 90 persen kementerian korporasi dan 97 persen pemerintah daerah, kata Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.

Baca juga:

Ketua KPK: Ada daerah yang mencoba menentukan hasil survei kesehatan

Pahala mengatakan, angka tersebut diperoleh melalui survei sejumlah internal partai. 90% dari mereka yang disurvei mengatakan mereka pernah melihat kasus suap atau rasa puas diri di lembaga kementerian dan 97% di pemerintah daerah.

“Itu orang dalam yang bilang naik 10 persen. Artinya kalau ditanya lebih banyak orang dalam yang bilang disuap atau diberi gratifikasi,” ujarnya.

Baca juga:

Rumah yang digeledah KPK di Menteng terkait Harun Masiku ternyata milik Djan Faridz.

Deputi Pencegahan dan Pengawasan KPK Pahala Nainggolan di Gedung Dewas KPK

Selain itu, kata dia, permasalahannya adalah banyaknya suap dan hadiah. Pahala mengatakan, peringkat SPI masih hijau atau dipertahankan meski angka 90 persen menunjukkan adanya suap dan rasa puas diri yang terjadi di kementerian/lembaga.

“Jadi skornya mencerminkan frekuensi yang ada. Tapi secara keseluruhan, 90 persen kementerian lembaga masih mendapat gaji atau suap, dan 97 persen pemerintah daerah masih mendapat suap atau honor,” kata Pahala.

Kemudian, dari seluruh angka tersebut, aspek pembelian barang dan jasa juga didominasi oleh suap dan kepuasan. Indikator ini mencapai 97% di kementerian lembaga dan 99% di pemerintah daerah.

“Pengadaan barang dan jasa masih mendominasi seluruh suap dan hadiah seperti biasa, bahkan kini di 97 persen kementerian lembaga dan 99 persen pemerintah daerah,” ujarnya.

Kemudian, sekitar 53 persen internal partai yang disurvei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa vendor menang secara sepihak adalah hal yang lumrah.

Deputi Pencegahan dan Pengawasan KPK Pahala Nainggolan

Deputi Pencegahan dan Pengawasan KPK Pahala Nainggolan

“Penjual sukses yang teregulasi semakin meningkat, dan penjual yang tidak menguntungkan juga meningkat. Apakah ada nepotisme yang meningkat tajam hingga 30 persen, apakah ada pembayaran sewenang-wenang dalam pembelian barang dan jasa? Naik 10 persen,” ujarnya.

Diketahui, 641 instansi termasuk 94 kementerian/lembaga, 545 pemerintah daerah, dan 2 BUMN terlibat di KPK. Jumlah responden sebanyak 601.453 orang.

Halaman berikutnya

Kemudian aspek pembelian barang dan jasa dari seluruh angka tersebut didominasi oleh suap dan kepuasan. Indikator ini mencapai 97% di kementerian lembaga dan 99% di pemerintah daerah.

Halaman berikutnya



Sumber