Virus! Pencuri Motor Diinterogasi dengan Ular Kobra, Netizen Sarankan Perlakuan Sama Bagi Koruptor

Kamis, 23 Januari 2025 – 11:47 WIB

Jakarta – Di media sosial beredar seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (kuranmor) ditodong ular kobra oleh warga yang menangkapnya.

Baca juga:

Usai usulan penggunaan uang zakat, Ketua DPD kini meminta dana untuk MBG kepada oknum koruptor.

Memuat di akun X @Heraloebss, Adegan malam hari menunjukkan pelaku dibawa ke sudut ruangan oleh warga untuk dimintai keterangan.

Seekor ular kobra berukuran besar yang diketahui berbisa mematikan itu rupanya dipegang warga lalu dibidik ke arah pencuri sepeda motor.

Baca juga:

Begini cara menjadi sindikat perampok pelajar: berkenalan, lalu mengajak korban bermain di asrama.

Penjahat tersebut panik dan berusaha melarikan diri dari ular yang menempel di dekat tubuhnya. Dengan wajah ketakutan, dia meletakkan tangannya di atas kepala ular itu dan berteriak minta ampun.

Maaf kawan, maaf kawan!– teriak seorang pria yang diduga mencuri sepeda motor, meminta warga menghentikan aksinya.

Baca juga:

Pencuri gendut Kentung yang dikenal ngebut sepeda motor di parkiran minimarket berhasil ditangkap polisi.

Dalam video tersebut, terlihat seorang petugas polisi mendekati pelaku. Polisi kemudian membawa pelaku ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tidak jelas kapan dan di mana video itu direkam. Namun, rekaman tersebut mendapat reaksi beragam dari warganet.

Banyak di kolom komentar yang menyarankan agar hal serupa juga diterapkan pada oknum koruptor yang merugikan negara.

“Ide bagus untuk orang-orang korup dan pelanggar seks” salah satu warganet berkomentar.

“Hanya penjahat tingkat rendah yang tidak akan didigitalkan, penjahat tingkat tinggi berani tidak? Misalnya memberikan ular kepada HM, HL atau pelaku koruptor lainnya, berani atau tidak?” tulis netizen.

“Begitulah cara menghasilkan 271 triliun dan bajingan berdasi, kan?” kata warganet.

Halaman berikutnya

Banyak di kolom komentar yang menyarankan agar hal serupa juga diterapkan pada oknum koruptor yang merugikan negara.



Sumber