24 Januari 2025, Jumat – 17:20 WIB
Jakarta – Paulus Tannos, yang melarikan diri dalam kasus korupsi, berhasil ditangkap atas permintaan pemerintah Singapura Singapura (KPC). Dikatakan bahwa dia ditangkap setelah pergi ke luar negeri.
Baca juga:
Menteri yang terkoordinasi Yusril mengatakan Paulus Tannos telah ditangkap selama 2 hari yang lalu oleh pemerintah Singapura.
“(Ditangkap, Tahar.) Dalam debu. Informasi itu kembali ke rumah,” kata Jumat, 24 Januari 2025.
Saat ini, juru bicara KPK Tessa Mahardhikhika mengatakan bahwa informasi ini belum diketahui. Dia mengatakan itu hanya proses ekstradisi.
Baca juga:
Kerjasama E-KTP Polisi Nasional bekerja sama dengan Singapura untuk mengembalikan pengungsi Paulus Tannos
“Saya belum dapat memberikan informasi tentang masalah ini, karena prosesnya masih berlangsung. “Mari kita tunggu pembaruan,” kata Tessa kepada wartawan.
Sebelumnya, Komisi Korupsi (KPC) akhirnya berhasil menangkap Paulus Tannos, seorang pengungsi yang diduga penangguhan yang dicurigai dalam kasus korupsi. Dia ditangkap di Singapura.
Baca juga:
KPK diyakini memantau tuduhan korupsi yang terkait dengan Jampidus.
“Itu masih di Singapura,” kata Fit Jojkih, pada hari Jumat, 24 Januari 2025.
Menurut instruksi, Fitahan menjelaskan, sekarang KPK masih melakukan sejumlah proses di Singapura. Untuk mengekstradisi Paulus Tannos, sejumlah kondisi harus dipenuhi terutama.
“Komite Korupsi (Penampilan) Korupsi (ICC) adalah kepatuhan dengan persyaratan untuk ekstradisi yang relevan,” kata Fitr.
Diketahui bahwa Paulus Tannos telah dicari oleh Komisi untuk menghubungkan korupsi sejak 2019. Dia bertekad bahkan di Thailand.
Namun, Paulus mengubah warga Tannos menjadi negara lain. Dia juga mengubah identitasnya menjadi Thian Po menjadi Tjhin.
Halaman berikutnya
“Komite Korupsi (Penampilan) Korupsi (ICC) adalah kepatuhan dengan persyaratan untuk ekstradisi yang relevan,” kata Fitr.